Kapolda Maluku Utara Pecat 10 Polisi yang Terlibat Narkoba dan Disersi
Merdeka.com - Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Suroto menyatakan, selama setahun terakhir telah menandatangani Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTT) terhadap 10 personelnya yang melakukan pelanggaran berat.
"Ke-10 personel telah dilakukan pecat secara bertahap, dimana untuk tahap pertama 6 orang, tahap dua ada 4 orang dan sebagian besar merupakan narkoba," katanya di Ternate, Senin (1/7).
Polda Malut sendiri sejak Maret 2019 lalu memecat sedikitnya enam personel dengan berbagai kasus penyalahgunaan narkoba dan desersi di antaranya Iptu MT, Brigpol HA, Brgipol N, Brigpol SS, Brigpol E dan Briptu K.
Menurut Kapolda, tindakan tegas bagi personel yang melakukan tindakan pidana dan merusak citra kepolisian ini merupakan efek jera.
Suroto mengatakan polisi seharusnya justru meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas dan bukan melakukan pelanggaran. Oleh sebab itu, saat ini ia sedang dilihat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan personelnya dan jika memenuhi syarat untuk dipecat langsung ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Diresnarkoba Malut Malut menyebutkan peredaran gelap narkoba di daerah ini cukup tinggi, karena terhitung sepanjang Januari - Juli 2018 lalu sebanyak 37 kasus narkoba ditangani Polda Malut dan jajaran Polres.
Dari data ini, pelakunya terbanyak merupakan pekerja swasta, sedangkan untuk jenis narkoba yang ditangkap itu didominasi sabu.
Dari 37 kasus narkoba, 25 kasus diantaranya telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan hingga ke persidangan. Sementara sisanya 12 kasus masih tahap penyelidikan.
Jumlah pelaku dari 37 kasus ini sebanyak 42 pelaku, rata-rata pria, wanita satu orang.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKisah Irjen (Purn) Fakhrizal ketika bertugas di kepolisian.
Baca SelengkapnyaAda satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaDua jenderal berbintang Polri non Akpol sukses mengisi jabatan penting dari Kapolda sampai Sekjen di Kementerian.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaKapolda Jateng yang pasang badan terhadap tukang parkir yang teraniaya. Ia menegaskan polisi bertugas untuk mendidik tukang parkir.
Baca SelengkapnyaCerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca Selengkapnya