Keracunan Massal di Serang, Polisi Periksa Penjual Ikan Bandeng
Merdeka.com - Polisi memeriksa pedagang ikan pindang berinisial SM warga Desa Pasaruan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang terkait keracunan massal yang menimpa warga Desa Sangiang, Kecamatan Mancak. Kapolsek Mancak AKP Nasir Embing mengatakan, status hukum SM masih saksi.
Dari 42 pasien keracunan, empat di antaranya masih dirawat di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranagara Serang. Sementara puluhan pasien lain yang sudah membaik menjalani rawat jalan.
"Sejak kejadian kita sudah melakukan upaya penyelidikan, untuk penjualnya pun sudah kita amankan. Sementara kita mintai keterangan ada di Polsek," kata Nasir kepada wartawan, Kamis (20/6).
Nasir menyampaikan, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Serang terhadap sampel ikan bandeng yang diduga dikonsumsi oleh korban.
"Sudah empat korban yang agak sembuh kita mintai keterangan tadi pagi. Mengakunya sakit setelah mengkonsumsi pindang," terangnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sering mendapat cemoohan, penjual ikan cupang ini akhirnya berhasil menjadi anggota polisi.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.
Baca SelengkapnyaKemenag sepakat pelanggaran hukum pada kerusuhan di Pamulang, Tangerang Selatan harus diproses
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPetugas membawa beberapa alat untuk mengecek kondisi daging yang dijual oleh pedagang.
Baca SelengkapnyaMenurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca Selengkapnya