Ketum PBNU: Tidak Ada Alasan untuk Memakzulkan Jokowi
Menurut Gus Yahya, isu tersebut hanya dilontarkan sekenanya oleh kelompok tertentu.
Menurut Gus Yahya, isu tersebut hanya dilontarkan sekenanya oleh kelompok tertentu.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf menyebut tidak ada alasan atau keadaan yang memungkinkan untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Lha itu apa lagi? Wong enggak ada urusannya. Wong ndak ada alasan, tidak ada keadaan yang memungkinkan dan seterusnya," kata Gus Yahya di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Senin (15/1).
Gus Yahya pun meminta semua pihak untuk tidak berlarut-larut dalam isu pemakzulan Jokowi tersebut. Menurutnya, isu tersebut hanya dilontarkan sekenanya oleh kelompok tertentu.
"Sudahlah. Sebetulnya ini cuma orang bikin isu yang sedapatnya saja. Mari kita berkonsentrasi pada masa depan bangsa dan negara," ujarnya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Presiden Jokowi fokus menjalankan tugas-tugas selama sembilan bulan sisa masa jabatannya. Menurut Moeldoko, Jokowi enggan menanggapi isu pemakzulan dirinya.
merdeka.com
Moeldoko meminta masyarakat untuk fokus pada penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pada Februari mendatang. Bukan menciptakan agenda nonproduktif, seperti wacana pemakzulan presiden.
“Jadi jangan membuat suasana (negatif), karena kita sedang fokus pada penyelenggaraan pemilu. Jangan ada agenda-agenda lain yang menurut saya tidak produktif bagi masyarakat dan bagi pemerintah,” ujar Moeldoko.
Moeldoko mengklaim pemerintah dan Presiden Jokowi justru mendapat apresiasi yang sangat tinggi dari masyarakat Indonesia atas kepemimpinannya.
Awal Mula Muncul Isu Pemakzulan
Isu pemakzulan muncul ketika sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi kantor Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada 9 Januari lalu. Mereka mengusulkan pemakzulan Presiden Jokowi.
Mahfud menanggapi usulan tersebut dengan menjelaskan bahwa pemakzulan presiden membutuhkan proses yang panjang dan memakan waktu lama.
Sebab pemakzulan harus melibatkan DPR dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Wacana pemakzulan Presiden Jokowi ini kemudian menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, hingga menarik perhatian mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.
Melalui akun X, Jimly menyebut isu pemakzulan presiden adalah pengalih perhatian karena ada pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang panik dan takut kalah dalam pemilu.
Dalam waktu satu bulan menjelang pemungutan suara 14 Februari mendatang, dia menilai tidak mungkin dicapai keputusan pemakzulan dari DPR maupun MPR.
“Mari fokus saja sukseskan pemilu,” tutur Jimly.
Jokowi secara bergantian sudah bertemu dengan Prabowo Subianto, Airlangga dan Zulkifli Hasan
Baca SelengkapnyaJokowi meminta TNI AU kuat, namun bukan berarti manakut-nakuti musuh dan perang dengan negara lain.
Baca SelengkapnyaJokowi bertemu Suya Paloh pada Minggu (18/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan hal tersebut merupakan wewenang MK.
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaNetralitas di Pemilu 2024 tujuannya untuk menjaga kedaulatan rakyat.
Baca Selengkapnya