KPK Deteksi Aset Milik Tersangka Kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan Istri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendeteksi sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istri Itjih Nursalim.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, aset-aset milik Bos Gajah Tunggal Tbk itu diduga terkait dengan perkara yang disebut merugikan negara hingga Rp 4.58 triliun.
"Asset tracing sudah kami lakukan dan kami sudah mulai menemukan beberapa aset yang diduga milik dari tersangka, atau pun yang diduga terkait atau terafiliasi dengan tersangka atau perkara ini," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).
Namun Febri belum mau membeberkan apa saja aset milik Sjamsul yang sudah ditemukan tim lembaga antirasuah. Meski demikian, tak menutup kemungkinan aset tersebut disita untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
"Secara lebih rinci tentu kami belum bisa menyampaikan karena proses penyidikan tersebut masih berjalan," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.
Penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung yang divonis 15 tahun penjara.
Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta, perbuatan Syafruddin telah memperkaya Sjamsul sebesar Rp 4,58 triliun.
Sjamsul dan Itjih sendiri diketahui menetap di Singapura. Meski demikian, aset dan bisnis Sjamsul menjalar di Tanah Air.
Salah satunya, PT Gajah Tunggal Tbk yang memiliki anak usaha seperti PT Softex Indonesia, PT Filamendo Sakti, dan PT Dipasena Citra Darmadja. Selain itu, Sjamsul juga menguasai saham Polychem Indonesia yang sebelumnya bernama GT Petrochem.
Sjamsul juga memiliki sejumlah usaha ritel yang menaungi sejumlah merek ternama seperti Sogo, Zara, Sport Station, Starbucks hingga Burger King.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaIstri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca Selengkapnyaberkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencari tahu identitas dari pelaku termasuk tiga rekannya yang berhasil melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPenasihat Hukum Firli Bahuri mengklarifikasi aset milik kliennya yang tidak terdaftar di LHKPN
Baca Selengkapnya