Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan

Polisi Akan Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan: Tindakan Tegas Menanti!

Polisi Akan Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan: Tindakan Tegas Menanti!

Firli diharapkan dapat memenuhi panggilan penyidik yang akan dilakukan pada Senin (26/2) pekan depan.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus pemerasan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).


“Agenda giat penyidik selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam keteranganya Jumat (23/2).

Ade Safri berharap Firli dapat memenuhi panggilan penyidik yang akan dilakukan pada Senin (26/2) pekan depan. Setelah surat pemberitahuan pemeriksaan dilayangkan penyidik Kamis (22/2) lalu.


“Permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB. (Dijadwalkan) pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” tuturnya.

Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan

Sementara, Ade Safri menyatakan jika panggilan kepada Firli kali ini adalah yang kedua. Setelah sebelumnya tidak mengindahkan atau memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan Selasa (6/2) lalu.

“Surat Panggilan ini merupakan surat panggilan ke-2 untuk tersangka FB. Setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada, 6 Februari 2024 yang lalu,” terangnya


Adapun tujuan pemeriksaan Firli nanti dimaksudkan untuk melengkapi bukti formil dan materil untuk memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Sebagaimana dugaan pelanggaran pidana yang menjerat Firli sesuai Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan


Kejati Kembalikan Berkas Firli

Sebelumnya, kejaksaan Tinggi (Kejati) kembali memulangkan berkas tersangka Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Setelah jaksa memeriksa berkas kasus dugaan pemerasan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Bahwa hasil penyidikan berkas perkara tersebut setelah dilakukan penelitian berkas perkara sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) KUHAP tim penuntut umum berpendapat hasil Penyidikan belum lengkap,"

 kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Sabtu (3/2).

Menurut Syahron berkas yang dinyatakan belum lengkap (P19) untuk kedua kalinya itu diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.

"Sehingga berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan," ungkapnya.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka Pemerasan SYL
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka Pemerasan SYL

Firli sudah tiba di gedung Bareskrim Polri pukul 09.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan

Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL Pagi Ini
Firli Bahuri Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL Pagi Ini

Ini merupakan pemeriksaan ketiga Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL

Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Ini Bocoran Materi Pertanyaannya
Firli Bahuri Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Ini Bocoran Materi Pertanyaannya

Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa

Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Polisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Pengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Selengkapnya