Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Tahan Pengusaha Rudy Hartono Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul Jakarta

KPK Tahan Pengusaha Rudy Hartono Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul Jakarta KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengusaha Rudy Hartono Iskandar (RHI) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta. Penyidik menahan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (PT ABAM) untuk 20 hari pertama.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka RHI selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 2 Agustus 2021 sampai dengan 21 Agustus 2021 di Rutan KPK Kavling C1," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021).

Sebelum dijebloskan ke ruang tahanan, pengusaha showroom mobil mewah itu akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari untuk menimalisasi penyebaran virus Corona Covid-19 di lingkungan lembaga antirasuah.

"Lebih dulu akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid 19 di dalam lingkungan Rutan KPK," kata Firli.

Selain Rudi Hartonl, KPK juga menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe, Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA) dan juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.

KPK menduga perbuatan yang dilakukan para tersanga disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp 152 miliar.

Kasus ini bermula saat adanya kesepakatan penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris yang berlangsung di Kantor Perumda Sarana Jaya. Kesepakatan dilakukan oleh Yorry dan Anja Runtunewe pada 8 April 2019.

Pada saat itu juga dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar sejumlah Rp 108,9 miliar ke rekening Bank DKI milik Anja Runtunewe. Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory dilakukan pembayaran oleh Perumda Sarana Jaya kepada Anja Runtunewe sejumlah Rp 43,5 miliar.

Dalam pelaksanaan pengadaan tanah ini, diduga dilakukan secara melawan hukum, yakni tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah, tidak dilakukannya kajian appraisal dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.

Beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate. Kemudian, adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja Runtunewe dan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Mobil di Tol Tangerang-Jakarta Resah dan Takut Banyak Bocah Lempar Batu dari Atas JPO, Polisi Diminta Segera Bertindak
Pengemudi Mobil di Tol Tangerang-Jakarta Resah dan Takut Banyak Bocah Lempar Batu dari Atas JPO, Polisi Diminta Segera Bertindak

Anak-anak itu berada di JPO yang melintang di antara pintu tol Karawaci-pintu Tol Serpong

Baca Selengkapnya
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi

Polisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali
Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen, 42 Ribu Penumpang Kereta Sudah Meninggalkan Jakarta
FOTO: Pemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen, 42 Ribu Penumpang Kereta Sudah Meninggalkan Jakarta

Lebih dari 42 ribu penumpang telah diberangkatkan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan beberapa stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta.

Baca Selengkapnya
1.965 Kendaraan Bermotor Lawan Arah di Jakarta, Langsung Ditilang
1.965 Kendaraan Bermotor Lawan Arah di Jakarta, Langsung Ditilang

Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya
Cegah Polusi Udara, Heru Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Motor Listrik Dishub DKI
Cegah Polusi Udara, Heru Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Motor Listrik Dishub DKI

Kendaraan motor listrik untuk menekan buruknya kualitas udara Jakarta.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur
Detik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur

Di sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.

Baca Selengkapnya