KPU dan Bawaslu Diminta Cepat Antisipasi Kerawanan Pemilu
Penyelenggara pemilu harus seoptimal mungkin.
Penyelenggara pemilu harus seoptimal mungkin.
Asosiasi Presisi (Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik Indonesia) mendesak KPU dan Bawaslu untuk bergerak cepat mengantisipasi kerawanan pemilu.
Asosiasi Presisi berpendapat kondisi politik yang kian dinamis potensial mengancam kredibilitas dan legitimasi pemilu 2024.
"Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) harus cepat mengantisipasi kerawanan pemilu. Tidak boleh ada kelompok yang berupaya mendelegitimasi pemilu, lewat cara apapun," kata Ketua Umum Asosiasi Presisi, Mohammad Anas RA, Selasa (13/2).
Apalagi, menurut Anas, situasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan. Karena itu, bagi Anas, penyelenggara pemilu harus mengantisipasi hal tersebut. Pasalnya, jika tidak dilakukan dengan baik, kondisi ini hanya akan menghasilkan pemilu yang dianggap bermasalah dan tidak legitimate.
"Terus terang, dengan kondisi yang terjadi akhir-akhir ini, negara sebenarnya sedang berada di tengah propaganda kerawanan penyelenggaraan pemilu. Padahal, dengan seluruh sumber dayanya, negara bisa mengatasi hal tersebut. Tujuannya tentu semata-mata untuk pemilu yang kredibel dan legitimate," jelas Anas.
Senada, Wakil Ketua Umum Asosiasi Presisi Azhari Ardinal juga menuntut penyelenggara Pemilu untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilu secara baik. Azhari berpendapat penyelenggara pemilu harus seoptimal mungkin meminimalisir ketidakpercayaaan publik dan potensi kerawanan penyelenggaraan pemilu.
"Harus diantisipasi dengan segala opsi dan kemungkinan. Penyelenggara tidak boleh membiarkan pemilu kurang legitimate dan tidak dipercayai publik, apalagi sampai menciptakan kerawanan penyelenggaraan pemilu," tutur Azhari.
Azhari pun mengusulkan pemerintah untuk memaksimalkan skema pelibatan pemantau independen. Menurut Azhari, dengan skema tersebut, setidaknya pemerintah berupaya untuk mendorong partisipasi publik sehingga mempengaruhi penguatan legitimasi pemilu.
"Ya, semakin banyak pemantau independen maka itu berarti penyelenggaraan pemilu semakin terbuka untuk pengawasan publik. Masyarakat pun akhirnya percaya bahwa pemilu berlangsung dengan jurdil, dan rumor ketidaknetralan itu pun akhirnya menjadi tidak benar alias bohong belaka," ujarnya.
Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaMenurut Bawaslu, KPU baru memberikan jawaban atas surat tersebut pada 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.
Baca SelengkapnyaIni terjadi akibat terlambatnya keluar rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaRekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaRumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda
Baca Selengkapnya