KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Terbesar untuk Pilgub
KPU Jateng beserta KPU di 35 kabupaten/kota siap menyelenggarakan Pilkada 2024.
KPU Jateng beserta KPU di 35 kabupaten/kota siap menyelenggarakan Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyampaikan usulan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 sebesar Rp 2 Triliun lebih (Rp2.182.103.731.000).
Dana ini bersumber dari hibah pemerintah daerah untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) serta Pemilihan Bupati/Wali Kota (Pilbup/Pilwakot).
Komisioner KPU Jateng, Basmar Perianto Amron mengatakan, untuk penyelenggaran Pilgub Jateng sendiri total anggarannya mencapai Rp791.608.630.000. Sementara untuk Pilbup/Pilwakot masing-masing daerah bervariasi.
"Anggaran Rp791.608.630.00 untuk KPU Provinsi Jateng hibah dari Pemprov. Sementara untuk kabupaten/kota di Jateng termasuk KPU Jateng total anggaran Rp2.182.103.731.000," kata Basmar Perianto, Jumat (29/3).
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
"Alokasinya untuk penyelenggaran Pemilu mulai dari proses penyusunan regulasi hingga penetapan pasangan calon," ungkapnya.
KPU Jateng beserta KPU di 35 kabupaten/kota siap menyelenggarakan Pilkada 2024. Untuk tahapan saat ini yaitu pendaftaran pemantau Pilkada.
"Tahapan ini sudah dimulai PKPU nomor 2 tahun 2024 sudah diundangkan tanggal 26 Januari. Artinya sudah mulai penyusunan regulasi hinggga pemantau sudah kita umumkan," jelasnya.
Pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk mengantisipasi banyaknya petugas yang sakit pada Pemilu bulan Februari kemarin.
"Dari KPU dari sisi penyelenggaraanya, penganggarannya, teknisnya sudah siap semua, landasan hukumnya sudah siap, begitu juga langkah-langkah strategisnya," tandasnya.
KPU Putusakan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!
Baca SelengkapnyaDibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaPotensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi
Baca SelengkapnyaPerbuatan melawan hukum itu menjadi satu kesatuan perbuatan yang bermuara pada perolehan hasil pilpres, yang pada akhirnya memenangkan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaHal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan
Baca SelengkapnyaCara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui
Baca Selengkapnya