Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai
Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp53 juta. Kasus ini berakhir setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengajukan permohonan keadilan restoratif (restorative justice), karena kedua pihak sepakat damai.
"Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi beserta Aspidum Jefri Penanging, para kasi, dan jaksa fungsional telah melaksanakan ekspose perkara penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," ucap Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Kamis (15/2).
Kasus penggelapan tersebut dilakukan RKP, HI dan R. Ketiganya pegawai pom mini Indomobil di Kampung Nangerang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
Ketiganya melakukan aksi dengan modus tidak melaporkan keuangan secara aktual. Mulanya pada 16 Maret 2023, ketiga pelaku hanya melaporkan 41.498 liter BBM dari total penjualan 44.114 liter.
berita untuk kamu.
Sementara itu, berdasarkan hasil audit penjualan BBM selama 19 Januari 2022-15 Maret 2023, didapati selisih pengeluaran sebanyak 4.630 liter dengan kerugian Rp53 juta dari total pengeluaran 16.461 liter.
Perusahaan lantas melaporkan kasus ini kepolisian. Ketiga pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 374 jo 372 jo 55 ayat (1) jo 56 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman pidana di bawah 5 tahun penjara.
Seiring waktu, ketika kasus dilimpahkan kepada kejaksaan, tersangka dan perusahaan menyepakati perdamaian.
"Pada 6 Februari, ada perdamaian dan telah dilakukan pengembalian (kerugian Rp53 juta)," jelas Rangga.
- Merdeka
Satgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.
Baca SelengkapnyaMalang betul nasib Muhyani, niat membela diri malah jadi tersangka
Baca SelengkapnyaKronologi aksi teror yang dilakukan seorang pria asal Surabaya, Jawa Timur kepada teman SMP-nya selama 10 tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.
Baca SelengkapnyaSaat memeriksa kantong belanja ditemukan uang cash sejumlah Rp5 juta dan tiga unit kartu ATM.
Baca SelengkapnyaSeorang pasien wanita, R (59), meninggal dunia diduga akibat malapraktik yang dilakukan Bidan ZN di Prabumulih, Sumatera Selatan.
Baca Selengkapnya"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."
Baca SelengkapnyaPT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di jalur-jalur krusial arus balik Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca Selengkapnya