Kronologi Penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah pada Sabtu (27/2) dini hari. Informasi yang dikonfirmasi Liputan6.com, OTT ini dilakukan pada pukul 01.00 WITA.
9 Tim KPK mengamankan Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Nurdin diamankan juga bersama lima orang lainnya. Tim KPK langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen guna persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Selanjutnya pada pukul 05.44 WITA, rombongan menyelesaikan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617.
Rombongan terbang ke Jakarta lewat Gate 2 Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada pukul 07.00 WITA.
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri memastikan pihaknya akan mengumumkan status hukum dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan usai tim penindakan rampung memerika.
"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).
Firli mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan detail status penanganan perkara ini sebelum pemeriksaan selesai dilakukan. Firli menyebut pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati," kata dia.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.
Baca SelengkapnyaMulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.
Baca SelengkapnyaSupiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Soal pelaku yang dikabarkan sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kacang, Kompol Fani menyatakan tidak benar
Baca SelengkapnyaKasus ini sebelumnya terungkap bermula dari pelaporan pihak keluarga korban di Polsek Glenmore wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaIwan dibunuh anggota TNI AL, Serda AAM, personel Denpom Lanal Nias.
Baca SelengkapnyaGathan terlibat aksi percobaan pembunuhan dengan cara menembak terhadap seorang pria di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPeristiwa terjadi saat polisi memburu pengedar narkoba
Baca Selengkapnya