Mantan Pacar Syahrini Gadaikan Cincin Blue Safir Buat Beli Narkoba
Merdeka.com - Polisi telah menangkap Hans yang merupakan mantan pacar artis Syahrini. Ia ditangkap karena positif menggunakan narkoba sabu jenis Benzodiazepin sekaligus menjadi pengedar barang haram tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku menggadaikan batu cincin (blue safir) berwarna biru dengan ikatan berwarna silver untuk mendapatkan barang haram tersebut.
"Yang menarik lagi kita mendapatkan cincin. Informasinya dari keterangan tersangka untuk pembayaran, karena kurang dananya," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1).
Berdasarkan hasil tes urine, Hans terbukri positif menggunakan narkoba jenis Benzodiazepin. Sementara tersangka lain yakni SN menggunakan Methaphetamin.
"Kalau mereka sih kalau menggunakan keterangannya memang baru tahun ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Polisi tangkap empat bandar pengedar narkoba jenis sabu di dua tempat yang berbeda yakni di Restorant Yosinoya Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara dan di Jalan Panarukan, Menteng, Jakarta Pusat. Empat bandar tersebut diketahui atas nama inisial SN, FK, HS dan TP yang ditangkap pada Jumat, 21 Desember 2018.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan awal dilakukan terhadap SN di Restorant Yosinoya sekitar pukul 21.30 WIB, yang kedapatan membawa sabu seberat 5 gram.
"Setelah lakukan pengembangan, sekitar jam 23.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap FK di Jalan Panarukan dengan menyita 2.357 gram sabu. Narkoba didapat dari HK yang masih DPO dibantu oleh TP dan HS dalam proses menerima sabu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1).
"Kemudian TP ditangkap di Jalan Taman S Parman, Jakarta Barat, sedangkan HS ditangkap di Jalan Kebumen, Menteng, Jakarta Pusat," sambungnya.
Sementara itu, Kasubdit 2 Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander menjelaskan, HS (Hans) merupakan mantan kekasih artis bernama Syahrini. HS ini bekerja sebagai kurir dalam mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Iya sih (mantan Syahrini), tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Tapi kalau kami dengar dari media, kami cek keliatannya benar. Tapi kami dalam proses penyelidikan kami tidak pernah mencampuri masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan (Hans) iya benar. Dia membenarkan," jelas Dony.
Dalam penangkapan empat tersangka, polisi telah menyita sabu seberat 2.362,84 gram, enam buah handphone, satu buah cincin, satu unit mobil Toyota Fortuner dan satu unit mobil Toyota Agya.
"Keempat tersangka ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang R.I No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman seumur hidup atau mati," pungkas Argo.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut momen perwira polisi cium tangan bocah penjual kue seusai memborong dagangannya.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBea Cukai menilai kejadian yang terjadi belakangan karena salah paham
Baca SelengkapnyaJika Anda butuh hiburan disaat bosan, pantun lucu bikin ngakak sampe sakit perut adalah solusinya.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya