Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak peredaran barang haram di kota santri mengakibatkan generasi muda jadi korban jiwa.
Marak peredaran barang haram di kota santri mengakibatkan generasi muda jadi korban jiwa.
Marak obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras) puluhan masyarakat yang tergabung dalam organisasi kepemudaan KNPI bersama tokoh agama Kecamatan Limbangan, Garut Jawa Barat melakukan aski penolakan narkoba di kota santi.
"Aksi ini dipicu lantaran banyaknya laporan serta keresahan dari masyarakat dengan adanya kios yang melakukan penjualan obat terlarang dan miras di lingkungan Kecamatan Limbangan" ujar Azis Abdurahman Ketua KNPI Limbangan, Minggu (10/03).
"Peredaran obat tipe G makin marak di Limbangan transaksinya sudah sangat terbuka, sudah banyak korban jiwa bahkan di perkirakan berjumlah puluhan orang serta yang mengalami gangguan jiwa," ujar Azis.
Kesal dan geram terhadap peredaran narkoba di wilayah Limbangan, massa aksi pun melampiaskannya dengan melakukan pengrusakan terhadap sebuah kios yang diduga menjual obat terlarang dan miras yang berada kawasan jalan raya Limbangan. Pengrusakan kios ini dilakukan agar tidak lagi digunakan pemiliknya untuk menjual obat terlarang maupun miras, apa lagi saat ini akan memasuki bulan suci Ramadan.
"Warga masyarakat sangat resah berkali-kali memperingati tapi beberapa titik kios masih terus buka dan banyak di beli oleh para pelajar SMA, SMP bahkan ada yang masih SD," ujarnya
Aksi ini, kata Azis di inisiasi para tokoh, Apdesi, ulama, santri dan pemuda (KNPI) serta berbagai ormas dan OKP melakukan koordinasi dengan muspika Kec BL Limbangan di hadiri kapolsek, Koramil dan camat.
"Pada sabtu malam kemarin dan warga meminta untuk adanya gerakan penertiban bersama aparat kepolisian maupun satpol PP ke titik-titik lokasi penjualan obat tersebut. Berjalan kondusif dan terkendali," ungkapnya.
"Setelah itu di kantor kec BL Limbangan di lakukan kesepakatam tertulis antara muspika dan masyarakat terkait pemberantasan narkoba dan lain-lain,"kata dia.
"Tuntutan kami yakni menolak penjualan obat tipe G dan meminta agar Pemerintah maupun aparat Kepolisian menutup warung penjual obat tipe G itu," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Santri Pasundan, Aceng Ahmad Nasir berharap kedepan ada payung hukum terkait maraknya peredaran obat-obatan tersebut.
"Kalau saya terkait mendorong regulasinya saja kang kita kedepannya supaya ada payung hukum yang jelas terkait peredaran obat ini, misalkan perlu dibuatkan perda serta adanya pembinaan masyarakat yang berkelanjutan lalu mengapresiasi pihak aparat setempat atas sinergi ini untuk menjaga Limbangan sebagai kota santri," kata Aceng.
Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.
Baca SelengkapnyaMeminum obat racun yang mengakibat korban meninggal dunia
Baca SelengkapnyaPelaku juga menyatakan bahwa pertemuannya dengan korban meninggal inisial AF di hotel Senopati tersebut merupakan pertemuannya yang pertama.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaMenjalankan pola hidup yang sehat memiliki peranan yang besar dalam membantu mencegah serta mengatasi risiko-risiko berbagai penyakit.
Baca SelengkapnyaPabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini proses pemadaman masih berlangsung
Baca SelengkapnyaKondisi korban hanya mengalami luka ringan dan telah menjalani proses rawat jalan.
Baca SelengkapnyaTPS khusus yang pertama berlokasi di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya