Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mardani Ali Sera Setuju Pembentukan Pansus usai Rekapitulasi Pemilu 2019 Rampung

Mardani Ali Sera Setuju Pembentukan Pansus usai Rekapitulasi Pemilu 2019 Rampung mardani ali sera. ©2019 Merdeka.com/hari ariyanti

Merdeka.com - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera sepakat dengan usulan Pansus Pemilu yang disuarakan partainya dalam rapat paripurna di DPR RI, Rabu (8/5). Namun, Mardani ingin pansus dibahas setelah seluruh proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019 rampung.

Mardani menyampaikan, evaluasi pasca Pemilu perlu dilakukan DPR. Mekanismenya bisa melalui pansus atau mekanisme lainnya.

"Buat saya evaluasi harus dilakukan. Bentuknya bisa pansus bisa dalam format apapun, tetapi evaluasi wajib dilakukan," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).

"Tetapi saya ingin garis bawahi dilakukannya nanti, sesudah selesai seluruh proses perhitungan sampai ke penetapan (pemenang Pemilu)," lanjutnya.

Anggota Komisi II ini menambahkan, pembentukan pansus tak bisa buru-buru. Jika dibentuk dalam waktu dekat ini, maka jadwal penetapan pemenang Pemilu oleh KPU bisa terganggu.

"Tetapi kalau teman-teman punya temuan yang mendesak ya itu haknya juga," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Sekjen Partai Demokrat, Rachland Nasidik menyampaikan, pansus yang disuarakan Fraksi PKS dan Gerindra belum sikap politik, namun dia menyebutnya sebagai tone politik. Pasalnya secara konkret kedua fraksi belum secara resmi mengusulkan.

"Pada dasarnya yang disuarakan kemarin oleh dua partai itu masih tone politik. Belum sikap politik. Sikap politik bisa dilihat kemudian apabila dua partai secara konkret mengeluarkan usulan resmi fraksi untuk membentuk pansus. Jadi kita ikuti saja dinamikanya di DPR. Terlalu pagi untuk menyimpulkan sekarang," tutupnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Pemilu 2024 Dinilai Berjalan Kondusif, Tak Sepanas 2019
Pemilu 2024 Dinilai Berjalan Kondusif, Tak Sepanas 2019

Meskipun, sempat ada aksi massa beberapa hari di depan Gedung KPU

Baca Selengkapnya
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.

Baca Selengkapnya