Mau Konfirmasi Kasus, Jurnalis Suara.com Diduga Diintimidasi Jaksa Kejati Lampung
Merdeka.com - Seorang jurnalis dari Suara.com atas nama Ahmad Amri mengaku mengalami intimidasi saat melakukan peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (22/10) pagi. Adapun terduga pelaku tindakan arogan tersebut merupakan Jaksa Kejati Lampung berinisial A.
Amri awalnya bermaksud melakukan konfirmasi berita terkait adanya dugaan seorang jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus ilegal logging. Dia lantas mewawancarai istri dari terpidana ilegal logging yakni Desi Sefrilla.
Dalam wawancara tersebut, Desi menyebut telah menyetor sejumlah uang kepada seseorang yang mengaku sebagai jaksa berinisial A. Uang tersebut disetor demi meringankan hukuman suaminya.
Namun nyatanya, hukuman atas suaminya tidak berkurang. Dari situ, Desi kemudian melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan jaksa A ke Polres Pringsewu.
Amri meneruskan temuannya itu dengan berupaya mengkonfirmasi kepada jaksa A lewat pesan singkat WhatsApp pada Jumat (22/10). Dia membahas terkait pelaporan Desi di Polres Pringsewu.
Hanya saja, jaksa A tidak merespon konfirmasi Amri. Dari situ, dirinya memutuskan datang ke Kantor Kejati Lampung untuk mewawancarai Bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung.
Ketika masih menunggu proses wawancara, Amri melihat jaksa A berjalan di halaman Kantor Kejati Lampung. Dia pun langsung bergegas mengejar jaksa A demi mendapatkan konfirmasi.
Pertemuan itu membawa jaksa A memutuskan untuk mengajak Amri naik ke ruangannya di lantai 2 salah satu gedung di Kejati Lampung. Jaksa A kemudian meminta Amri untuk menitipkan barang bawaan, termasuk ponselnya ke pos penjagaan.
Amri sempat menolak ponselnya dititipkan karena merupakan bagian dari alat kerjanya sebagai wartawan. Hanya saja, jaksa A menegaskan hal tersebut merupakan aturan yang harus dipenuhi bila hendak masuk ke gedung Kejati Lampung.
Akhirnya, Amri memutuskan untuk menitipkan semua barang bawaannya ke Pos Penjagaan.
Di dalam ruangan lantai 2, jaksa A diduga malah mengintimidasi Amri. Jaksa A mengatakan sudah mengambil tangkapan layar atau screenshoot pesan Whastapp Amri dan telah berkonsultasi dengan bagian Cyber Polda Lampung.
Menurut jaksa A, pesan yang dikirim Amri bisa dikenakan dengan UU ITE. Selain itu, Jaksa A mengatakan akan ada dua orang yang nantinya menelepon Amri.
Jaksa A juga mengaku memang mencari Amri bersama dua orang lainnya perihal pesan WhatsApp yang dikirim sebelumnya. Yakni permintaan konfirmasi terkait masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan jaksa A.
"Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi enggak ketemu," kata Amri menirukan perkataan jaksa A.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pabrik yang berada di sisi Sungai Ciliwung itu saat ini masih disegel dengan garis kuning milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaLahir di Tarutung, Tapanuli, Sumatra Utara pada 26 Agustus 1914, Albert sudah menekuni dunia jurnalistik sejak usianya menginjak remaja.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar Pranowo menyinggung soal kondisi jalan di Provinsi Lampung yang rusak.
Baca SelengkapnyaKaisar Romawi Diduga Mematahkan Hidung Aleksander Agung, Begini Cerita yang Sebenarnya
Baca SelengkapnyaSobirin yang masih awam dan belum tahu betul karakter puyuh kembali menelan kegagalan karena 1.000 ekor puyuh yang baru dibelinya mati.
Baca SelengkapnyaAda empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaIrham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca SelengkapnyaTujuh caleg dipastikan lolos dari Dapil Jawa Barat I.
Baca Selengkapnya