Mayat Bayi di Masjid Telkomas Makassar Ternyata Hasil Aborsi, Pelaku Mahasiswa
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar akhirnya mengungkap pelaku pembuangan mayat bayi di Masjid Nurul Iman 2 Jalan STO 1, Perumahan Telkomas Makassar pada Senin (18/10). Mayat bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil aborsi.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Jufri Natsir mengatakan Tim Jatanras dibantu Resmob Polda Sulsel menangkap empat orang. Jufri mengatakan pelaku ditangkap di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
"Alhamdulillah, kemarin anggota Tim Jatanras Polrestabes di backup dengan Resmob Polda Sulsel telah mengamankan terduga pelaku di Kabupaten Pinrang," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (25/10).
Jufri mengatakan dua orang pelaku yakni YO (21) dan AS (23) merupakan pasangan kekasih yang nekat melakukan melakukan aborsi. Jufri mengaku kedua pelaku ini masih berstatus mahasiswa.
"Perempuan dalam hal ini yang melakukan aborsi karena hamil delapan bulan yaitu saudari YO. Terus laki-lakinya atas nama AS, sesama mahasiswa," bebernya.
Jufri mengatakan YO dan AS nekat melakukan aborsi karena keduanya tidak terikat pernikahan. Proses aborsi tersebut, kata Jufri, dibantu pelaku SJ dan SR
"Pelaku ini menghubungi SJ yang seorang apoteker untuk melakukan aborsi. Terus pelaku SJ ini menghubungi temannya seorang bidan berinisial SR untuk membantu proses aborsi saat itu," ungkapnya.
Jufri mengungkapkan aborsi dilakukan keempat pelaku tersebut di dekat tempat kejadian perkara (TKP) pembuangan mayat bayi. Jufri mengaku bayi tersebut sempat dibawa ke sebuah klinik namun nyawanya tidak tertolong.
"Sehingga kedua pelaku tersebut mengambil dan membuang di TKP (depan Masjid Nurul Iman 2)," kata dia.
Berdasarkan keterangan dari YO dan AS, untuk melakukan aborsi keduanya membayar Rp9 juta. Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk obat-obatan yang digunakan untuk aborsi.
"Adapun pasal yang dilanggar, yaitu, Pasal 75 ayat 1 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 10 tahun," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Jalan STO 1, Perumahan Telkomas, Kecamatan Biringkanaya, Makassar digegerkan penemuan mayat bayi perempuan di depan Masjid Nurul Iman 2, Senin (18/10). Diduga pembuang mayat bayi tersebut dilakukan dua orang dengan mengendarai sepeda motor.
Kepala Kepolisian Sektor Biringkanaya, Komisaris Rujiyanto Dwi Poernomo mengungkapkan penemuan mayat bayi pertama kali di pintu keluar Masjid Nurul Iman 2 diketahui oleh seorang pelajar berinisial MD (16) pada pukul 10.00 Wita. Rujiyanto mengungkapkan berdasarkan keterangan MD tersebut sempat melihat dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor.
"Saksi melihat ada 2 orang berboncengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam dengan gelagat mencurigakan sambil membawa bungkusan kantong plastik warna hitam. Lalu salah seorang turun kemudian meletakkan bungkusan tersebut," ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Biringkaya, Senin (18/10).
Usai meletakkan kantong plastik di depan pintu keluar masjid, dua orang tersebut langsung kabur. Setelah, saksi memeriksa bungkusan tersebut dan ternyata berisi mayat bayi perempuan.
"Mayat Bayi diketahui berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan baru berumur satu hari. Saat ditemukan, klem pada tali pusar masih nampak," bebernya.
Setelahnya itu, MD langsung melaporkan penemuan mayat bayi tersebut ke Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Mendapat laporan penemuan bayi tersebut, kata Rujiyanto, pihaknya langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Tim telah turun ke TKP bersama Inafis Polda Sulsel. Mayat bayi itu sudah ada di RS Bhayangkara," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelaku nekat melakukan praktek aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis.
Baca SelengkapnyaMayat bayi ditemukan tergeletak di kawasan Banjir Kanal Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaDitemukan juga secarik kertas yang berisi tulisan nama bayi dan kapan bayi malang tersebut lahir.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial S (50) yang ditemukan tewas membusuk di sebuah indekos kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKisah haru seorang marbot berusia 95 tahun yang tinggal di Masjid membuat hati rasanya teriris.
Baca SelengkapnyaMasjid itu menjadi saksi bisu pembebasan Irian Barat pada tahun 1960.
Baca SelengkapnyaMayat perempuan tanpa identitas tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan identifikasi.
Baca Selengkapnya