Mendag dan Menteri LHK tidak akan nyaleg di Pemilu 2019
Merdeka.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengaku tidak berniat untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) di 2019 mendatang. Enggar yang juga politisi partai NasDem diamanahkan agar fokus untuk menjalankan tugas sebagai menteri.
"Enggak lah. Di NasDem disampaikan sejak awal kami disuruh fokus," kata Enggar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (9/7).
Tidak hanya dia yang diberikan amanah dari partai agar tetap fokus bekerja. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Siti Nurbaya Bakar kata Enggar juga diberikan amanah agar tidak nyaleg pada 2019 nanti.
"Yang pasti bisa saya bilang ya dua, saya dengan Bu Baya kan yang dari NasDem," ungkap Enggar.
Diketahui Presiden Jokowi menganggap adanya keinginan sejumlah menteri yang ingin mundur demi maju menjadi calon legislatif (Caleg) di Pemilu 2019 suatu hal yang wajar. Sebab, menteri ingin menjalankan perintah partai politik (parpol) masing-masing. Jokowi menyebut, sebagian besar menteri Kabinet Kerja berasal dari partai politik (parpol).
"Tentu saja mereka (menteri) ditugaskan partainya untuk hal-hal berkaitan politik. Salah satunya jadi Caleg. Jadi wajar kalau mereka ditugaskan partai untuk menjadi Caleg," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (6/7/2018).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnya