Mendagri Pimpin Upacara Bendera di Kampus IPDN Cilandak
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memimpin langsung pelaksanaan Upacara Bendera di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Cilandak, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/6), upacara juga dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bi Halal di lingkungan IPDN Cilandak.
Dalam amanatnya, Tjahjo menekankan pentingnya kedisiplinan pada Praja IPDN sebagai calon ASN Kemendagri yang profesional. Menurutnya, disiplin merupakan bekal utama setiap Praja IPDN yang akan terjun dan mengabdi di tengah- tengah masyarakat.
"Saya ingin ingatkan, tingkatkan disiplin diri, korps, disiplin ini penting sekali mulai seragam, upacara, saling menghargai satu sama lain, gotong royong. Disiplin adalah bekal utama karena kita akan terjun di daerah, maka harus memberikan contoh," kata Tjahjo.
Tak hanya itu, Tjahjo juga mengingatkan untuk senantiasa mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam setiap mengambil keputusan. Sanksi yang tegas juga akan diberikan pada Praja IPDN yang melakukan tindakan kekerasan dan perkelahian.
"Jangan sampai ada perkelahian antar Praja, apalagi dengan pihak ketiga. Sanksinya jelas dan tegas, bisa diberhentikan tidak hormat, bisa diturunkan pangkat atau kelasnya. Oleh karenanya, kalau ada apa-apa, ke depankan musyawarah mufakat," pesan Tjahjo.
Tjahjo juga meminta Peserta upacara khususnya Praja IPDN untuk menjauhi dan memusuhi Narkoba yang disebutnya sebagai bagian dari musuh bangsa. Ia juga meminta untuk senantiasa menjaga kedaulatan negara.
"Jangan sampai ada (menggunakan) Narkoba, ini musuh kita bersama. Camkan tadi janji Prasetya Korpri dan menjaga kedaulatan negara, rahasia negara, siapapun Pemerintahannya tugas kita adalah menjaga tata kelola pemerintahan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka kita harus bisa menjaga wibawa Pemerintah," papar Tjahjo.
Seluruh peserta upacara merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kemendagri dan IPDN yang menggunakan seragam Korpri lengkap dengan atribut dan kopiah. Hal itu sesuai dengan Peraturan Dewan Pimpinan Korpri Nasional Nomor 2 Tahun 2011, Pasal 5, agar semua PNS Kemendagri mengenakan baju Korpri dengan celana/rok biru tua dan peci nasional setiap tanggal 17 setiap bulan.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaKejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
Baca SelengkapnyaNamun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Prabowo-Gibran menyayangkan Ganjar dan Anies berusaha menyerang Prabowo ketimbang menyampaikan gagasan soal pertahanan
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menilai kejadian tersebut tak mengganggu jalannya debat
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro mengaku, tidak ingin menanggapi apa yang disampaikan oleh Hasto.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca SelengkapnyaDua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.
Baca Selengkapnya