Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengemis di Depok, Dua WNA Berhasil Kumpulkan Puluhan Juta

Mengemis di Depok, Dua WNA Berhasil Kumpulkan Puluhan Juta Dua WNA Yang Mengemis di Depok. ©2019 Merdeka.com/Nur Fauziah

Merdeka.com - Dua orang warga negara asing (WNA) asal Pakistan diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok. Kedua WNA itu adalah FG dan MAG. Pasalnya keduanya diduga menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

Mereka dilaporkan oleh warga karena meminta sumbangan. Warga melaporkan bahwa WNA tersebut kerap memaksa ketika meminta sumbangan. Mereka biasanya mendatangi pengurus masjid, musala dan warga.

Saking seringnya warga didatangi WNA tersebut sampai-sampai warga merekam dan diviralkan di sosial media. Atas dasar laporan tersebut maka petugas Imigrasi pun menindaklanjuti.

"Penangkapan dua WNA Pakistan ini berawal informasi dari warga yang viral di media sosial (Depok24Jam) meminta minta secara paksa. Kami amankan di sebuah masjid sekitar Margonda," kata Kasubsi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok Joko Ardianto Wibowo, Sabtu (28/12).

Dari keterangan keduanya, mereka mengaku berasal dari Pakistan dan memiliki izin tinggal untuk beberapa kali perjalanan dengan penjamin PT. GTI. Setelah diselidiki ternyata ketua WNA itu tidak mengetahui soal agensi yang menjaminnya. Sehingga pihaknya mensinyalir PT tersebut mendatangkan orang asing tanpa tujuannya yang tidak jelas.

"Setelah kami dalami mereka meminta minta ke Indonesia untuk mengumpulkan uang, yang nantinya dikirim ke suatu lembaga yang berada di Pakistan bernama Madrasa Arabiah. Mereka mengumpulkan uang lalu mengirimkan hasil pungutan tersebut melalui western union ke seseorang bernama ABG yaitu seorang warga negara Pakistan juga," paparnya.

Mereka datang ke Indonesia menggunakan visa D212, di mana di Indonesia itu mereka hanya bisa tinggal 60 hari. Lalu pergi ke negara lain dan kembali lagi ke Indonesia untuk mengumpulkan uang.

"Kami lihat dua WNA ini sudah dua kali ke Indonesia," jelas Joko.

Kedua WNA Pakistan ini dijerat Pasal 122 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun, dan denda Rp 500 juta.

"Mereka ini terbukti menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan," ungkapnya.

Sementara itu, dua WNA Pakistan ini telah melakukan transaksi transfer ke seseorang berinisial ABG di Pakistan sebanyak Rp 39 juta. Mereka mentransfer uang melalui Westren Union yang dikumpulkan dari para pengurus musala dan masjid yang ada di Kota Depok, Bogor, dan Kota Bekasi.

"Uangnya sudah dikirim. Tapi masih ada barang bukti uang hasil meminta minta kepada dewan kemakmuran masjid sebanyak Rp 713 ribu," ujarnya.

Menurutnya, aksi dua WNA ini sudah mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga. Bahkan, laporan yang diterima mereka meminta minta atau mengemis dengan cara memaksa. Sebelumnya pihaknya juga pernah menangkap seorang warga negara Pakistan yang bersangkutan beralasan mengumpulkan dana untuk palestina. Dan tentunya pemungutan itu adalah pungutan liar.

"Maka dari itu atas kejadian ini kantor imigrasi Depok mengimbau ke masyarakat khususnya dewan kemakmuran masjid di wilayah kota depok agar lebih waspada dan memperhatikan jenis jenis pemungutan seperti ini," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi

Baca Selengkapnya
Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo
Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo

Bak durian runtuh, dia dan sang suami mendapat banyak keuntungan.

Baca Selengkapnya
Kalahkan Thailand dan Indonesia, Negara Ini Jadi Paling Populer di Asia Tenggara
Kalahkan Thailand dan Indonesia, Negara Ini Jadi Paling Populer di Asia Tenggara

Sepanjang tahun 2023 jumlah turis asing yang datang ke negara ini mencapai 29 juta kunjungan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.

Baca Selengkapnya
Heboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini
Heboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand mengumumkan, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) gagal masuk Thailand.

Baca Selengkapnya
Tujuan Pemilu 1955 di Indonesia dan Hasilnya, Begini Sejarahnya
Tujuan Pemilu 1955 di Indonesia dan Hasilnya, Begini Sejarahnya

Pemilu 1955 ini menjadi yang pertama kali diadakan setelah Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1945.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya