Mengungkap Kasus Mantan Danjen Kopassus Soenarko soal Senjata Ilegal
Merdeka.com - Nama Mayjen TNI (Purn) Soenarko awalnya ramai dibicarakan setelah dilaporkan ke Mabes Polri. Mantan Danjen Kopassus itu dilaporkan atas dugaan makar.
Tak lama setelah ada laporan, Soenarko ditangkap polisi. Pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan intensif pada Soenarko. Seperti apa hasilnya? Berikut ulasan kasus Soenarko, mantan perwira TNI yang kini ditahan:
Penyelundupan Senjata
Soenarko ditangkap karena diduga terlibat penyelundupan senjata api laras panjang. Ada dugaan senjata itu untuk aksi 22 Mei.
Soenarko ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu 19 Mei 2019. Selain Soenarko, turut ditangkap sopirnya kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri.
"Telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI," kata Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi.
Penyelundupan Senjata dari Aceh
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto membeberkan mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayjen TNI Purnawirawan Soenarko saat ini ditahan karena dua kasus. Pertama karena dugaan melakukan provokasi dan mengadu domba prajurit TNI. Kedua Soenarko diduga menyelundupkan senjata api dari Aceh.
"Ada juga keterkaitan dengan senjata gelap yang dari Aceh, yang kemudian diindikasikan diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu maksud tertentu yang kita tidak tahu. Tapi itu tentu melanggar hukum," ujar Wiranto
Penyidikan di Markas Puspom TNI
Setelah ditangkap, Soenarko kemudian dilakukan pemeriksaan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Tidak hanya Senarko, seorang anggota militer aktif berinisial Praka BP juga diamankan untuk dimintai keterangan.
"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen (Purn) S, sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," kata Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi.
Soenarko Ditahan di Tahanan Militer
Menko Polhukan Wiranto menegaskan Soenarko sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia diduga melanggar kepemilikan senjata api.
"Mayjen Soenarko dan sekarang sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polisi Militer Guntur," kata Wiranto.
Soenarko, kata Wiranto, ditetapkan tersangka atas tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal. "Dalam situasi seperti ini tidak diizinkan, dan itu tidak mengada-ada," kata Wiranto.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaBukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut momen prajurit TNI ditangisi sosok setia yang bukan istrinya saat akan pergi tugas.
Baca SelengkapnyaJan Samuel menjadi satu-satunya calon dari Partai Perindo yang memperoleh 0 suara.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaJulian Dwi Setiono menjadi salah satu korban tabrakan Kereta Api Cilalengka.
Baca SelengkapnyaPesan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di hadapan ratusan prajuritnya
Baca SelengkapnyaKadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca Selengkapnya