MK, KY, MPR dan DPD Usul Anggaran Tahun 2020 Naik
Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar Rapat bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung (MA), Sekjen Mahmakah Konstitusi (MK), Sekjen Komisi Yudisial (KY), Sekjen MPR dan DPD. Rapat itu membahas anggaran kementerian lembaga tahun 2020.
Dalam rapat, MK, MA, KY, MPR dan DPD mengajukan anggaran lembaga untuk tahun 2020. Dari lima lembaga itu, hanya MA yang tidak mengajukan tambahan anggaran.
"Kami tidak akan mengajukan tambahan anggaran untuk 2020. Tetapi akan konsentrasi untuk penyerapan bukan hanya outlook-nya saja," kata Sekjen MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo dalam rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).
Sedangkan MK mengusulkan penambahan sebesar Rp308.234.863.000 pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp246.215.842.000. Penambahan anggaran itu untuk penanganan perkara program dukungan pelaksanaan tugas dan teknis, pengangkatan sarana dan prasarana MK, Program pelayanan perkara, pendekatan pemahaman hak konstitusi.
"Kami hendak mengusulkan usulan penambahan anggaran pertahun 2020 sebesar Rp308.234.000 dengan peruntukan sebagaimana yang kami sampaikan dalam dokumen resmi untuk penanganan perkara program dukungan pelaksanaan tugas dan teknis lainnya," kata Sekjen MK Janedri M. Gaffar.
KY mengusulkan tambahan anggaran Rp147.501.926.000 dengan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp102.475.539. Sekjen KY Tubagus Munandar mengatakan, jika anggaran tidak ditambah maka akan berimbas pada pelaksanaan kegiatan utama.
"Karena keterbatasan anggaran yang dapat kami laksanakan untuk teknis hanya dua kegiatan yaitu laporan masyarakat sampai keluarnya putusan 180 laporan," ungkapnya.
"Kedua kegiatan penyelenggaraan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung dua kegiatan," sambungnya.
Kemudian MPR mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp943.637.277.888 dengan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp503.670.259.000 turun sekitar 48 persen dari pagu sebelumnya. Terakhir DPD mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1.293.627.020.000 pagu indikatif sebesar Rp732.014.029.000.
"Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp943.637.277.888. Kami berharap usulan penambahan anggaran tersebut dapat diterima oleh Komisi III demi penguatan lembaga MPR," ucap Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono.
Setelah memaparkan usulan anggaran, komisi III melalu pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik mengaku akan mempertimbangkan usulan anggaran tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan hari libur 2024 memberikan panduan bagi Setiap bulan di kalender masehi memiliki tanggal penting untuk perayaan nasional dan internasional.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca SelengkapnyaKetiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya