Muhammadiyah Bentuk Tim Advokasi Kasus Mahasiswa Kendari Tewas saat Demo
Merdeka.com - Muhammadiyah membentuk tim advokasi untuk mengungkap kasus tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi saat demonstrasi di depan DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9). Pembentukan tim advokasi ini berada di bawah Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengatakan pihaknya meminta kepada Polri untuk memeriksa kasus tewasnya mahasiswa saat sedang berdemonstrasi di Sulawesi Tenggara.
Trisno juga meminta agar Polri melakukan pemeriksaan yang menyeluruh, terbuka dan profesional terhadap petugasnya yang mengawal aksi demonstrasi di depan DPRD Sulawesi Tenggara.
"Muhammadiyah meminta polisi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, terbuka dan profesional terhadap petugas yang melaksanakan pengamanan. Proses penyidikan terhadap mereka yang disangka harus dilakukan secara transparan," tegas Trisno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9).
Dekan Fakultas Hukum UMY ini meminta pemeriksaan nantinya tak hanya berakhir pada pemeriksaan etik semata. Trisno meminta agar ada pertanggungjawaban pidana terhadap aparat yang terbukti menyebabkan tewasnya Randi.
"Tidak hanya pemeriksaan etik. Namun juga pada pertanggungjawaban pidana," urai Trisno.
Trisno menegaskan Muhammadiyah meminta pihak Polri untuk melakukan evaluasi penyeluruh. Termasuk evaluasi dalam penanganan dan pengamanan aksi demonstrasi.
"Pihak kepolisan wajib melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tupoksi dan penempatan personel dalam mengamankan aksi unjuk rasa dan memperbaiki tata cara penanganan unjuk rasa agar tidak terulang penggunaan kekerasan oleh petugas," tutup Trisno.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaDewi tetap diwisuda dan mendapatkan ijazah sarjana diwakilkan oleh orangtuanya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kegiatan ini terlaksana pada 7 Februari 2024 atas kerjasama yang baik dengan pemeritnah Desa Ambarkertawang.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca SelengkapnyaKecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar
Baca SelengkapnyaBawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Baca Selengkapnya