Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS
Bawaslu mengungkap, banyak terjadi
permasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Bawaslu mengungkap, banyak terjadi
permasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) meminta Bawaslu RI untuk menjelaskan temuan adanya indikasi ribuan tempat pemungutan suara (TPS) di mana pemilih mencoblos lebih dari satu kali.
Bawaslu mengungkap, banyak terjadi
permasalahan yang tersebar di berbagai wilayah.
Bawaslu menemukan 19 permasalahan, dengan rincian 13 permasalahan pada pemungutan suara dan enam permasalahan pada pelaksanaan perhitungan suara.
Zaid meminta, masyarakat umum mengetahui fakta-fakta di balik temuan tersebut Bawaslu itu.
“Masyarakat perlu tahu, karena patut diduga pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan tersebut bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Zaid, Jumat (16/2).
Hingga saat ini, Bawaslu juga belum menyampaikan kepada publik, khususnya pihak yang dirugikan, mengenai bagaimana penanganan dan penindakan yang dilakukan.
Termasuk, sejauh mana tahapan yang telah dilakukan oleh Bawaslu yang menjalankan fungsi pengawasan atas jalannya pemilu.
Terkait temuan Bawaslu tersebutkata Zaid, maka seharusnya dilakukan pemungutan suara ulang.
Zaid juga menduga kejadian yang sesungguhnya melampaui jumlah 2.413 TPS, lebih besar dari yang ditemukan Bawaslu itu.
“Karenanya kami meminta Ketua Bawaslu segera memberikan konfirmasi dan klarifikasi dalam waktu yang singkat,” tegas Zaid.
Hal ini penting dilakukan agar tidak menimbulkan kekhawatiran dan kecurigaan terhadap adanya upaya pelaksanaan pemilu yang tidak jujur dan adil sehingga merugikan masyarakat.
Zaid juga meminta Bawaslu terus bekerja menemukan berbagai pelanggaran, yang sesungguhnya telah terang benderang banyak terjadi dan menguntungkan paslon tertentu.
Tim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut
Baca SelengkapnyaBawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Baca SelengkapnyaMereka memantau laman KPU, namun bukannya bertambah, suara AMIN justru raib.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin
Baca SelengkapnyaBukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.
Baca Selengkapnyasikap kenegarawanan Presiden serta netralitas alat-alat negara tak bisa ditawar
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaTim AMIN telah melakukan pendalaman data sampel Formulir C1 & website KPU.
Baca Selengkapnya