Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin

Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin

Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin


Tim kuasa hukum capres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka meminta kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk tidak melanjutkan perkara PHPI sebagaimana yang dimohonkan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.


Permohonan itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan dalam nota eksepsinya dalam sidang lanjutan PHPU di gedung MK.

"Dalam eksepsi, satu mengenai kompetensi absolut, menerima eksepsi kompetensi absolut dari pihak terkait," ucap Otto di ruang sidang, Kamis (28/3).


"Dua, menyatakan MK tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo," sambung dia.

Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin

Adapun alasan Otto karena permohonan kubu 01 tidak sesuai dengan materi perkara yang digugat alias sapu jagat. Ia pun meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan yang bersangkutan.

"Mengenai eksepsi cacat formil, satu menerima eksepsi dair pihak terkait untuk seluruhnya. Menyatakan permohonan pemohon cacat formil, ketiga menyatakan permohonan pemohon tidak diterima," kata Otto.


"Dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," pungkas Otto Hasibuan.

Sebagaimana dalam petitum Tim Hukum dari Anies-Muhaimin (AMIN) Bambang Widjojanto menyampaikan petitum atau permohonan kepada hakim Konstitusi terkait sidang sengketa Pilpres 2024.


Pertama, dia meminta hakim Konstitusi dapat membatalkan keputusan KPU RI tenang penetapan hasil Pemilu 2024 yang sudah dibacakan pada 20 Maret yang lalu.

"Kami minta Yang Mulia Hakim Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, yaitu menyatakan batal keputusan KPU tentang penetapan hasil Pemilu 2024," 

kata pria kerap disapa BW ini saat sidang sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (27/3).

Selain itu, BW juga memohon agar para hakim Konstitusi mendiskualifikasi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Jika permohonan tersebut dikabulkan, maka BW meminta hakim Konstitusi dapat memerintahkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) yang jujur, adil, netral dan tanpa intervensi presiden dan alat-alat negara seperti aparat penegak hukum.

"Memerintahkan kepada Presiden untuk bertindak netral dan tidak mobilisasi aparatur negara serta tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai alat untuk menguntungkan salah satu pasangan calon dalam pemungutan suara ulang," minta BW.


Terakhir, BW meminta agar Gibran Rakabuming Raka dapat didiskualifikasi sebagai Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024.

Alasannya, sebab tidak memenuhi syarat usia sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.


"Kami harap Yang Mulia Hakim Konstitusi dapat mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Apabila berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya," katanya.

Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu
Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu

Sebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Gerindra Yakin Tim Hukum Prabowo-Gibran Bisa Patahkan Gugatan AMIN di MK
Gerindra Yakin Tim Hukum Prabowo-Gibran Bisa Patahkan Gugatan AMIN di MK

Gerindra yakin Tim Hukum Prabowo-Gibran patahkan semua gugatan Anies-Cak Imin di MK

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo Yakin Gugatan Ganjar dan Anies Ditolak MK: Permohonan Mereka Omon-Omon
Tim Hukum Prabowo Yakin Gugatan Ganjar dan Anies Ditolak MK: Permohonan Mereka Omon-Omon

Hotman menilai permohonan kubu Ganjar dan Anies hanya omon-omon.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo

Otto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja

Semula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.

Baca Selengkapnya
Tim AMIN Siap Gugat Hasil Pilpres ke MK: Saksi Penting akan Hadir Namun Rahasia
Tim AMIN Siap Gugat Hasil Pilpres ke MK: Saksi Penting akan Hadir Namun Rahasia

Ari menyebut pertemuan dengan capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar rutin dilakukan.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu
Tim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu

Tim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tim Hukum AMIN Bawa Setumpuk Berkas Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
Penampakan Tim Hukum AMIN Bawa Setumpuk Berkas Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Timnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.

Baca Selengkapnya