Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo
Otto menilai gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud berpotensi mengganggu agenda kenegaraan.
Otto menilai gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud berpotensi mengganggu agenda kenegaraan.
Hal itu disampaikan oleh Otto menjawab PHPU yang diajukan tim hukum kubu Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud.
Semulanya, Otto mengatakan permohonan yang yang diajukan oleh tim hukum Anies-Imin dianggap tidak tepat. Sebab, dapat membawa seluruh lembaga yang dianggap terlibat dalam kecurangan pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara, MK hanya memiliki waktu selama 14 hari kerja mengadili perkara sengeketa Pemilu. Padahal, menurut dia, kubu 01 masih dapat melaporkan dugaan kecurangan pemilu sebelum-sebelumnya.
"Padahal, jauh sebelum hari ini, peraturan perundang-undangan telah memberikan kesempatan kepada para pemohon untuk memprosesnya melalui badan atau lembaga dimaksud," ungkap Otto dalam nota jawaban PHPU-nya yang dibacakan di MK, Kamis (28/3).
Otto menegaskan MK hanya memiliki waktu selama 14 kerja untuk mengadili sengketa pemilu 2024. Oleh sebab itu, lanjut Otto, gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud berpotensi mengganggu agenda kenegaraan.
merdeka.com
"Apabila kemudian pemohon mendalilkan bahwa mekanisme hukum yang berlaku dalam hal penyelesaian tiap tahapan tersebut memakan waktu berbelit-belit atau bahkan bisa melampaui tahapan-tahapan selanjutnya dalam pemilu itu sendiri. Seyogyanya, dan sepatutnya, hal ini dipermasalahkan dan dipersoalkan pemohon dalam forum yang terpisah, misalnya mengajukan judicial review baik kepada tingkat Mahkamah Agung atau ke MK, bukan dalam tahapan perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden," tutup Otto.
Otto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN berkeyakinan ada benang merah antara bansos dan suara kemenangan Prabowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaBahkan, kata Rosan, Prabowo sudah menyatakan secara terbuka jika terpilih menjadi Presiden akan merangkul semua pihak.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaTKN menilai keputusan MK tersebut sekaligus menempatkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang sah Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRuhut mengatakan, fakta itu mungkin saja bisa diungkap pasangan Ganjar-Mahfud pada saat debat kemarin. Sayangnya, mereka tak diberikan kesempatan berbicara.
Baca SelengkapnyaPadahal setiap agenda perubahan Anies Muhaimin malah semakin meningkatkan elektabilitas Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya