Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres

Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres

Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.

Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyindir balik Tim Pembela Prabowo-Gibran yang menilai permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya narasi bukan bukti.

Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres

Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menilai Tim Pembela Prabowo-Gibran tidak tahu jadwal persidangan. Sebab, pada hari ini sidang sengketa Pemilu 2024 bukan untuk menyampaikan bukti-bukti.

"Kalau tadi ditanyakan tentang bukti-buktinya itu balik kita tanya, ini kan belum masuk pembuktian, ini kan baru proses penyampaian permohonan. Jadi agak kecepatan tuh, mungkin enggak tahu jadwal sidang tuh," kata Ari di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Kubu Anies-Cak Imin Klaim Punya Bukti Kecurangan Pemilu 2024

Ari menegaskan bahwa permohonan disampaikan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin merupakan fakta dan memiliki bukti yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.

"Itu artinya semua argumen yang kita sampaikan ada buktinya, ada faktanya, jadi ini bukan narasi bukan dongeng, tapi fakta yang bisa kami buktikan, insyaAllah pada proses pembuktian nanti jadwalnya tersendiri itu akan hadir dalam persidangan," imbuh Ari.

Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti

Sebelumnya diberitakan, Tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyampaikan permohonan dalam sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3).

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan disampaikan kubu Anies-Muhaimin hanya sebuah narasi dan asumi. Dia menilai, hal tersebut bukanlah sebuah bukti.

"Kami menilai bahwa permohonan ini banyak narasi, asumsi, hipotesa, daripada menyampaikan bukti dan saya baru dengar dari Pak Kaligis tadi pagi, dia bilang narasi itu bukan bukti. Begitu juga asumsi, itu bukan bukti. sesuatu yang harus dibuktikan," kata Yusril, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).

Yusril menyebut permohonan disampaikan Anies-Cak Imin tak sulit bagi kubu Prabowo-Gibran. Sehingga, kubu Prabowo-Gibran akan menjawab pada persidangan Kamis (28/3) besok.

"Oleh karena itu, kami akan menjawab nanti, besok jam 1 siang terhadap permohonan yang disampaikan oleh pak Anies Baswedan dan Muhaimin," jelas Yusril.

Anies-Cak Imin Minta MK Batalkan Hasil Pemilu 2024 dan Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Anies-Cak Imin Minta MK Batalkan Hasil Pemilu 2024 dan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

BW meminta hakim Konstitusi dapat memerintahkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Kembali Protes Pencalonan Prabowo-Gibran, KPU: Harusnya Keberatan Sejak Awal Pemilu
Anies-Cak Imin Kembali Protes Pencalonan Prabowo-Gibran, KPU: Harusnya Keberatan Sejak Awal Pemilu

Tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan dalil-dalil kubu Anies-Imin soal pencalonan Prabowo-Gibran tidak memenuhi syarat formil.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara

Tim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo

Otto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin
Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin

Otto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran: Sengketa Pilpres Tapi Tim AMIN Bahas Presiden yang Bukan Pihak Perkara
Kubu Prabowo-Gibran: Sengketa Pilpres Tapi Tim AMIN Bahas Presiden yang Bukan Pihak Perkara

Sehingga, permohonan yang disampaikan Anies-Muhaimin tak relevan.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024
Sudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024

Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Siap-Siap! Timnas Anies-Imin Bawa Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu saat Ajukan ke MK
VIDEO: Siap-Siap! Timnas Anies-Imin Bawa Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu saat Ajukan ke MK

Timnas AMIN juga sudah mengintruksikan ke seluruh saksi AMIN di seluruh Indonesia, untuk menolak hasil pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya

Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya