MUI Keluarkan Fatwa Vaksin Zivifax dari Anhui China Halal
Merdeka.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menetapkan fatwa Nomor 53 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Anhui Zhifei Longcom, China yaitu Zivifax hukumnya suci halal. Keputusan itu diambil setelah Komisi Fatwa MUI melakukan serangkaian penelitian dan pengkajian secara syar'i.
"Pertama, Vaksin Zivifax hukumnya suci dan halal. Kenapa? Karena dalam proses produksinya memenuhi standar halal dan tidak ditemukan penggunaan material yang haram dan atau najis," kata Asrorun dalam konferensi pers di Kantor MUI, Menteng, Jakarta, Sabtu (9/10).
Dalam telaahan tim auditor LPOM Komisi Fatwa MUI, papar Asrorun, proses produksi Vaksin Zivifax tidak ditemukan pemanfaatan barang haram dan atau najis, dalam ingredients dan juga dalam proses produksinya.
"Sebagaimana mekanisme yang sudah ditetapkan di MUI, dokumen-dokumen untuk kepentingan pemfatwaan Vaksin Zivifax juga telah diverifikasi oleh tim dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Baik pemeriksaan berbasis dokumen, lanjut Asrorun, maupun pemeriksaan berbasis kunjungan lapangan atau audit langsung dengan visitasi yang dilakukan oleh tim auditor ke pabrik Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co, Ltd di Hefei, China.
"Baik pada aspek teknis, ingredients berikut pada proses produksi maupun aspek syar'inya. Kedua, Vaksin Covid-19 produk Anhui sebagaimana angka satu, boleh digunakan dengan syarat terjamin keamanannya menurut ahli atau lembaga yang kompeten," jelasnya.
Ia menegaskan, pada point kedua tersebut menjadi penting. Karena, kebolehan penggunaan Vaksin Zivifax terikat oleh aspek ketoyiban, aspek keamanan juga efikasi.
MUI berharap, rekomendasinya memiliki kesamaan pandang dengan pemerintah terkait komitmen penanggulangan Covid-19. Salah satunya dengan perluasan akses terhadap vaksin bagi masyarakat.
"Alhamdulillah dengan adanya satu produk yang memenuhi halal dan toyib sebagaimana ditetapkan juga oleh Badan POM, maka MUI mengharapkan pemerintah terus mengikhtiarkan dengan memprioritaskan pengadaan vaksin yang halal semaksimal mungkin," ucapnya.
MUI berharap rekomendasinya tidak dipersepsikan miring, namun lebih semata untuk kepentingan dan komitmen bersama dalam rangka menjaga, melindungi dan merawat kesehatan masyarakat.
Hal itu dilakukan dengan menjaga prokes, meningkatkan cakupan vaksin, menyediakan vaksin yang halal dan toyib. Sehingga vaksinasi dapat dilakukan secara optimal sesuai dengan keyakinan keagamaan dan sesuai aspek keamanan dalam penggunaannya.
"Fatwa ini adalah jawaban hukum Islam, maka pendekatannya adalah pendekatan hukum Islam didalam menetapkan fatwanya," ungkapnya.
Sementara itu, Director of Marketing and Partnerships PT. Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio) Chairuddin Yunus MKes menyampaikan rasa syukurnya atas Vaksin Zivifax yang diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical asal Tiongkok dan dikembangkan di Indonesia dengan bekerjasama dengan JBio dinyatakan halal oleh MUI.
"Kami sangat bersyukur Zivifax dinyatakan halal oleh MUI. Semoga kerja keras kami dalam memproduksi vaksin dan melalui proses panjang pengujian dapat bermanfaat untuk Indonesia dalam mempercepat vaksinasi Covid-19," ujar Chairuddin.
Uji klinik vaksin Zivifax di Indonesia disebutnya dilaksanakan di Jakarta dan di Bandung dengan 4.000 subjek. Kapasitas produksi produsen sekitar 200–300 juta dosis vaksin Covid-19 untuk produk jadi dan 1 miliar dosis untuk produk setengah jadi.
"Produsen berkomitmen untuk dapat menyuplai 50 juta dosis untuk pemerintah Indonesia di tahun ini. Untuk tahun 2022, Produsen berkomitmen untuk menyuplai 20 – 25 juta dosis per bulan untuk pemerintah Indonesia," katanya.
"Selain target menyuplai vaksin, kami juga berkomitmen melakukan transfer teknologi agar Zivifax dapat diproduksi di dalam negeri oleh putra-putri Indonesia," sambungnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (UEA) untuk vaksin Zivifax sebagai salah satu vaksin mencegah penularan Covid-19. Vaksin ini dikembangkan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical.
"Pada hari ini BPOM kembali menginformasikan, telah diberikannya persetujuan terhadap satu produk vaksin covid-19 yang baru, dengan nama dagangnya Zivifax yang dikembangkan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical dan dikembangkan di Indonesia bekerjasama dengan PT JBio," ujar Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, dalam konferensi pers BPOM, Kamis (7/10).
Penny menjelaskan, uji klinik telah dilakukan bersama sejumlah multi center beserta sejumlah subjeknya.
"Vaksin ini dikembangkan melalui uji klinik yang juga dilakukan di Indonesia. Ini adalah uji klinik yang dilakukan bersama-sama multi center ada Indonesia, ada di China juga fase tiganya, Pakistan, Uzbekistan, dan Ekuador. Dengan jumlah subjek sekitar 28.500 dan di Indonesia sendiri ada 4.000 subjek karena ini dilakukan dari Bandung ya, di Bandung dengan FK UI, RSCM Jakarta," kata Penny.
Kemudian, untuk uji fase 3, dilaksanakan di berbagai center di RSCM Jakarta, di FK Unpad Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, dan di berbagai rumah sakit yang tersebar di Bandung serta beberapa Puskesmas yang tersebar di Jakarta.
"Jadi ini juga meningkatkan menambah kemampuan atau pengalaman Indonesia dalam uji vaksin. Dan juga akan dilakukan transteknologi ya. Saya kira itu adalah harapan kita semua bahwa ke depan kita akan terus mengembangkan kemampuan produksi dalam negeri, transfer teknologi tentunya dari produk-produk yang sudah dikembangkan di Indonesia dilakukan oleh industri farmasi BUMN maupun jaga industri Farmasi swasta dengan melakukan transfer teknologi," ujarnya.
Sekadar informasi, Zivifax menjadi vaksin Covid-19 kesepuluh yang diberikan izin penggunaan darurat di Indonesia. Vaksin ini dibuat menggunakan metode protein rekombinan, yakni menggunakan sebagian dari komponen virus untuk memicu reaksi imun tubuh. Metode itu dinilai lebih aman bagi pasien dengan masalah sistem imun (immunocompromised).
Setelah melalui studi klinik fase 1,2 dan 3, pemberian vaksin secara umum dapat ditoleransi dengan baik. Penny menjelaskan ada beberapa adverse effect atau efek yang bisa muncul usai mendapatkan vaksin ini. Seperti nyeri pada tempat suntikan, sakit kepala, kelelahan, demam.
Penny menambahkan, persentase efikasi vaksin ini yang mencapai lebih dari 80 persen.
"Efikasi berdasarkan interim studi uji klinis fase tiga yang baik. Efikasi mencapai 81,71 persen yang dihitung setelah 7 hari secara vaksinasi lengkap dan mencapai 81,4 persen setelah 14 hari vaksinasi lengkap. Vaksin ini diberikan dalam 3 kali suntikan dalam rentan 3 bulan," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaIndonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Zulhas, kebijakan ini diterapkan demi konsumen di Indonesia. Mereka berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPenularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.
Baca Selengkapnya