Munarman Ditetapkan Tersangka Sejak 20 April, Surat Penangkapan Ditandatangani Istri
Merdeka.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Dia ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) kemarin.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan penangkapan Munarman sesuai prosedur. Dia menyebut penangkapan itu bahan diketahui istri Munarman.
"Dan surat perintah penangkapan dan pemberitahuan penangkapan juga disampaikan kepada keluarga. Dalam hal ini adalah istri saudara M. Jadi, disampaikan dan diterima serta ditandatangani. Artinya, penangkapan saudara M diketahui pihak keluarga, dalam hal ini istri yang bersangkutan," kata Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).
Menurut dia, Munarman sudah berstatus tersangka sebelum dilakukan penangkapan. Munarman yang kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya masih menjalani pemeriksaan.
"Untuk penetapan tersangka tanggal 20 April 2021. Kemudian surat perintah penangkapan tanggal 27. Terkait dengan surat perintah penahanan, kami tegaskan penyidik Densus belum mengeluarkan surat perintah penahanan. Karena yang bersangkutan masih dalam proses penangkapan," ujar dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme. Polisi menyebut Munarman ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan penangkapan di Perumahan Modern Hills, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) kemarin.
"Sudah, dia sudah tersangka. Sebelum ditangkap dia sudah tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).
Oleh sebab itu, Ramadhan menegaskan, penangkapan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri terhadap Munarman menerapkan standar penangkapan terduga teroris.
"Dalam hukum ada azaz persamaan di muka hukum. Pertanyaannya kan semua pelaku teror juga ditutup matanya. Kenapa begitu Munarman kok pada ribut? Sama perlakuan terhadap semua orang untuk kasus terorisme," kata dia.
Namun, penangkapan itu disesalkan anggota tim hukum Munarman, Aziz Yanuar. Dia menyayangkan tudingan polisi terhadap kliennya yang disebut terlibat kelompok teror.
Menurut Aziz, FPI sendiri sudah melepaskan citra kekerasannya sejak 2010 silam. Acara razia maksiat yang sebelumnya santer digalakkan oleh FPI sejak 11 tahun silam resmi ditinggalkan.
"FPI sejak 2010-2014 itu sudah mengubah paradigma kekerasannya, paradigma sweeping-nya ya menjadi aktivitas kemanusiaan. Aktivitas advokasi yang itu sangat humanis," ujar Aziz dalam sebuah siaran langsung di kanal Youtube pada Selasa (27/4) malam.
Menurutnya hal itu justru berkat desakkan Munarman. Sejak saat itu pola FPI dalam mengamalkan amar ma'ruf nahi munkar berubah lebih mengedepankan norma hukum.
Aziz juga menegaskan bahwa Munarman tak mendukung ideologi teror. Dalam sejumlah kesempatan, lanjut Aziz kliennya itu kerap mengingatkan publik akan bahaya ideologi teror yang disebarkan lewat internet.
Munarman disebut kerap mengingatkan bahaya portal-portal di internet yang mengajak kepada jihad yang tak sesuai dengan ajaran Islam.
"Nah itu mereka ciptakan untuk menjaring generasi-generasi muda Islam yang tujuannya sebenarnya merusak Islam itu sendiri. Nah Pak Munarman dalam seminar itu mengungkapkan itu," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaArief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Polisi yang baru saja dilantik menjadi perwira harus merasakan sedih karena sang istri meninggal dunia beberapa minggu sebelum ia dilantik.
Baca SelengkapnyaTanpa menahan, Luhut mempersilakan menteri yang ingin mundur segera pamit dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaJulius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat
Baca SelengkapnyaKebakaran Pondok Pesantren (ponpes) Al Wasilah Lemo, Polewali Mandar, merenggut korban jiwa. Dua santri meninggal dunia akibat mengalami luka bakar parah.
Baca Selengkapnya