Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Hakim menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menilai praperadilan Firli terkait penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan yang ditolak pengadilan menjadi momentum lembaga anti rasuah itu melakukan bersih-bersih dari pihak diduga terlibat kasus tersebut.
"Momentum ini bisa digunakan untuk membersihkan KPK Dan orang-orang yang terlibat, seandainya ada, untuk membantu perbuatan Firli Bahuri bisa diusut semuanya," kata Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12).
Selain menjadi momentum KPK bersih-bersih, Novel menilai bukti-bukti yang dibeberkan Polda Metro Jaya selama sidang praperadilan berlangsung telah terbukti di meja persidangan. Bahkan dinyatakan sah secara hukum.
Diketahui, pada saat sidang gugatan, Polda Metro telah menyuguhkan 4 alat bukti yang untuk menjerat Firli Bahuri.
"Oleh karena itu alasan untuk dilakukan penahanan sangat masuk akal dan sangat urgent menurut saya," kata dia.
Di saat yang bersamaan, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengaku optimis keputusan hakim objektif dan transparan. Dia berharap Polda Metro Jaya dapat segera melakukan penahanan Firli sebelum berkas perkara yang saat ini sedang dipelajari oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dinyatakan lengkap alias P21.
"Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk kemudian melakukan kembali pemeriksaan terhadap Pak Firli dan kemudian dilakukan penahanan. Kenapa? Karena kasus korupsi sebelum dia P21, ya walaupun kemarin sudah tahap 1 ya, itu harus segera dilakukan penahanan karena syarat objektifnya sudah tercukupi," pungkas dia.
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca Selengkapnyakuasa hukum Aiman juga menghadirkan dua ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaDugaan gangguan kejiwaan itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum saat mengajukan penangguhan penahanan Siskaeee ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaCerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya