Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OC Kaligis Gugat Korupsi Payment Gateway, Ini Kata Denny Indrayana

OC Kaligis Gugat Korupsi Payment Gateway, Ini Kata Denny Indrayana Denny Indrayana. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pengacara OC Kaligis menggugat Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya agar penyidikan kasus korupsi payment gateway di Imigrasi Kemenkum HAM dilanjutkan. Kasus ini menetapkan Denny Indrayana, mantan wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai tersangka.

Adapun ini disampaikannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 20 November 2019 kemarin. Terkait hal ini, Denny Indrayana mengatakan, menghormati sikap OC Kaligis.

"Ya kita hormati. Saya digugat, Novel Baswedan digugat. Pak OC pasti punya alasan, hak beliau, dan saya yakin prosesnya akan berjalan baik-baik saja di pengadilan negeri," ucap Denny di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (21/11).

Denny Percaya Hakim dan Polisi

Denny menuturkan, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Majelis Hakim dan Kepolisian yang menjawab hal ini. "Kita serahkan kepada majelis hakim dan teman-teman Kepolisian yang menjawab gugatan itu," ungkap Denny.

Sebelumnya, OC Kaligis meminta Majelis Hakim untuk menolak seluruh eksepsi terkait kasus Payement Gateway Imigrasi Kemenkum HAM. Hal ini ia sampaikan saat mengajukan replik.

"Kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan menolak seluruh eksepsi Tergugat I (Bareskrim Polri)," kata Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11).

OC Ajukan 97 Saksi

Selain itu, dalam kasus ini juga OC Kaligis mengajukan 97 orang saksi dan 7 orang ahli serta keterangan dari Denny Indrayana.

"Kemudian dari bagian keuangan, melanggar korupsi pasal 2 pasal 3. Saya ingin tahu, ini di petisinya seperti apa? Di Bu Lisa atau di kejaksaan. Karena waktu itu kejaksaan kelihatannya ogah untuk meluruskan perkara ini," ujarnya.

"Sedangkan kalau di KPK, 2 saksi saja sudah masuk. Ini 90 saksi loh. Jadi kesimpulannya dari gelar perkara polisi bukan saya. Pasal 2 dan pasal 3 itu mengenai Tipikor. Menguntungkan orang lain atau diri sendiri," sambungnya.

Bukan hanya itu, ia pun mengaku tak mengambil uang negara sedikit pun. Oleh karena itu, kasus ini ia majukan dalam prosesnya.

"Sekarang kan kita majukan proses ini, karena dia kan paling getol mengatakan kita ini koruptor. Padahal dia sendiri apa, sedangkan banyak orang yang dimajukan KPK belum tentu merugikan keuangan negara. Saya 1 sen pun enggak ada uang negara saya ambil," ucapnya.

Reporter: Putu Merta Suya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin PPATK Buktikan Ucapan soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
NasDem Ingin PPATK Buktikan Ucapan soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan"

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya