NasDem Ingin PPATK Buktikan Ucapan soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
NasDem berharap PPATK membuka secara transparan terkait temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024.
NasDem berharap PPATK membuka secara transparan terkait temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Ali ingin Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keungan (PPATK) membuka secara transparan terkait temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024.
Dalam temuan PPATK tersebut diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
merdeka.com
Menurutnya, jika tidak dibuka secara transparan oleh PPATK. Nantinya akan mengganggu kualitas demokrasi yang kini sedang berjalan.
"karena nanti sebelum memulai kampanye atau baru pertengahan awal, PPATK salah satu lembaga yang resmi dibentuk negara untuk melakukan pengawasan transaksi sudah mengeluarkan statement," ungkapnya.
"Sehingga, kemudian nanti mainset rakyat itu sudah tertanam, nah ini Pemilu sudah curang ini PPATK sudah," tambahnya.
Ali menegaskan, PPATK harus segera mengungkap agar permasalahan ini tidak menjadi berkepanjangan.
"Nah sekarang supaya itu tidak terus berkepanjangan, PPATK segera untuk melakukan penelusuran dan mengumumkan kepada publik," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap, ada temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024, tepatnya di semester kedua tahun 2023.
Dikatakan janggal karena jumlah laporan terkait hal tersebut naik drastis lebih dari 100 persen.
kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan selama Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaKPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya