OTT di Sidoarjo Terkait Dugaan Pemotongan Pembayaran Insentif Pajak & Retribusi Daerah, 10 Orang Diamankan
KPK masih memeriksa pihak yang ditangkap.
KPK masih memeriksa pihak yang ditangkap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut sebanyak 10 orang diamankan dalam OTT tersebut.
"Terkait dengan kegiatan di Sidoarjo, kami sampaikan memang betul ada kegiatan KPK di sana dan sekarang masih berproses kegiatan dimaksud, sehingga tentu kami belum dapat menyampaikan secara utuh dan lengkap," kata Ali saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (27/1).
OTT tersebut terkait dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah. Dia mengungkap, sebagian yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.
"Informasinya beberapa ASN. Ada sekitar 10 orang yang diperiksa," kata dia.
KPK belum mengumumkan siapa saja yang terjaring OTT. Ia juga belum menjelaskan bagaimana konstruksi perkara tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Untuk yang Sidoarjo, tadi informasi dari teman-teman ada yang sedang dalam proses pemeriksaan di sana (di Sidoarjo) dan ada juga yang sudah ada di sini (di Jakarta)," ujar Ali Fikri.
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana Insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya