Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai PT DI Jual Suku Cadang Pesawat Secara Ilegal, Kerugian Capai Rp5,4 Miliar

Pegawai PT DI Jual Suku Cadang Pesawat Secara Ilegal, Kerugian Capai Rp5,4 Miliar ilustrasi sidang. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Lima orang pegawai PT Dirgantara Indonesia menjalani sidang dalam kasus jual beli suku cadang pesawat terbang secara ilegal. Akibat perbuatannya, pihak perusahaan merugi hingga Rp5,4 miliar.

Dalam sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Bandung, diketahui kelima terdakwa adalah Agus Zaenudin, Indra Nanda Lesmana sebagai staf gudang. Mochamad Randenaswara selaku staf umum, Dian Hardiansyah selaku supervisor quality inspection dan Wawan Kriswana karyawan kontrak PT DI.

Jaksa penuntut umum, Luki mengungkapkan bahwa praktik yang dilakukan mereka dilakukan antara Mei hingga September 2018 ‎di Gudang CH, Gudang CG dan Gudang Ex Repair PT DI.

Modusnya, para terdakwa bekerja sama mengeluarkan suku cadang pesawat dari tiga gudang dengan melanggar aturan. Total ada 19 unit suku cadang yang mereka curi, salah satunya spare part untuk pesawat CN 235.

Suku cadang tersebut di antaranya, dual distributor, brake temperatur indicator, valve steering preselect, junctuon box, anti skid control unit, roll trim actuator, dua unit inverter, system test c/U, cargo door C/U. Lalu spare part untuk pesawat NC 212 seperti empat konektor, empat air speed indicator dan pressure transmitter.

"Terdakwa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu berupa spare part pesawat terbang yang nilai keseluruhannya sebesar USD 374.266,53 (setara Rp5,4 miliar)," ujar jaksa.

Aksi mereka biasa dilakukan saat jam istirahat karena kondisi ruangan sedang sepi. Untuk empat konektor yang disimpan di gudang CH, terdakwa Agus meminta bantuan Indra selaku staf gudang CG untuk mengambil spare part dengan imbalan Rp500 ribu untuk satu konektor.

Sementara itu, terdakwa Randenaswara, berperan sebagai penjual 18 konektor pada pihak lain di luar PT DI. Semua suku cadang itu dijual bertahap kepada pihak luar yakni Darmawan, Iwan dan Beni yang masuk daftar pencarian orang. Sedangkan satu unit suku cadang berupa inverter untuk pesawat CN 235 dikeluarkan dari gudang CH melibatkan terdakwa Dian Hadiansyah.

"Terdakwa Agus menyerahkan spare part inverter kepada terdakwa Dian Hadiansyah selaku supervisor quality inspection production shp and sub assy dengan imbalan Rp45 juta. Spare part itu dibawa tanpa mekanisme seharusnya," ujar dia.

Oleh Dian, suku cadang itu diserahkan ke Wawan Kriswana yang sebelumnya memesan pada Dian dengan nilai Rp50 juta. Kemudian, oleh Wawan selaku karyawan kontrak PT DI, suku cadang inverter untuk pesawat CN 235 itu dijual Rp80 juta kepada Benny Sobarna.

PT DI sendiri sudah mengaudit penjualan ilegal 19 suku cadang yang terdiri dari buatan GE Aviation, Compacnie Deutseh hingga buatan Simmonds itu‎, sesuai nota dinas nomor Nota/R/03a/PIOOOO/02/2019 tanggal 8 Februari.

Isinya tentang laporan penilaian kerugian atas 19 suku cadang hilang, ditandatangani oleh Kepala Satuan Pengawas Intern PT DI. Para terdakwa diancam pidana dalam Pasal 374 KUH Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana juncto Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana paling lama 5 tahun.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Alasan Jet Tempur F-15 Digelari 'Si Pembunuh MiG'
Ini Alasan Jet Tempur F-15 Digelari 'Si Pembunuh MiG'

Menhan Prabowo Subianto membeli 24 unit F-15EX dari Amerika Serikat. Pesawat ini akan memperkuat TNI AU.

Baca Selengkapnya
Dua Pelajar Diduga Pelaku Penembakan Pesawat di Dekai Ditangkap, Anggota KKB?
Dua Pelajar Diduga Pelaku Penembakan Pesawat di Dekai Ditangkap, Anggota KKB?

Polisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE

Baca Selengkapnya
Jumlah Penumpang Pesawat Domestik Turun Pada Maret 2024, Ternyata Ini Penyebabnya
Jumlah Penumpang Pesawat Domestik Turun Pada Maret 2024, Ternyata Ini Penyebabnya

Jumlah Penumpang Pesawat Domestik Turun Pada Maret 2024, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya
Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya

Maskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.

Baca Selengkapnya
Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya
Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak
Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak

Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak

Baca Selengkapnya
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).

Baca Selengkapnya
Viral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal
Viral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal

Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.

Baca Selengkapnya