Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemilu di Bima Diwarnai Kerusuhan Hingga Kotak Suara Dibakar, Ini Penjelasan KPU

Pemilu di Bima Diwarnai Kerusuhan Hingga Kotak Suara Dibakar, Ini Penjelasan KPU

Pemilu di Bima Diwarnai Kerusuhan Hingga Kotak Suara Dibakar, Ini Penjelasan KPU

Pemilihan anggota legislatif di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diwarnai kerusuhan. Sjeumlah kotak suara dirusak dan dibakar. Pangkal persoalan karena dua warga tidak terima dengan perolehan suara.


"Saat ini situasinya sudah reda sejak Rabu malam pukul 23.30 WITA, berkat kesigapan aparat Polri dan TNI dan Bawaslu dan KPU kabupaten kerja sama untuk amankan situasi. Seluruh logistik pemilu yang masih aman sudah dipindahkan ke KPU Kabupaten Bima," kata Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid, Jumat (16/2).

Dari laporan yang diterima, terdapat sejumlah kotak suara yang berisi surat suara yang dirusak dan dibakar.


Sementara, untuk pelakunya sebanyak dua orang dan saat ini sudah diamankan Polres Kabupaten Bima.

Pemilu di Bima Diwarnai Kerusuhan Hingga Kotak Suara Dibakar, Ini Penjelasan KPU

"Apakah dengan terbakarnya surat suara tidak bisa dihitung atau ada akibat-akibat lain, nanti akan kita pelajari lebih lanjut dalam pleno untuk kami menentukan sikap selanjutnya," ucap Khuwailid. Dikutip dari Antara.

Imbas dari kejadian itu, KPU NTB masih mengkaji kemungkinan digelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Parado.


"PSU bisa saja tapi kita harus dapatkan hasil atau gambaran secara utuh dulu, tentu kita lihat prosesnya," tuturnya.

Pelaksanaan PSU diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satu syaratnya apabila terjadi bencana alam atau kerusuhan, sehingga penghitungan suara tidak dapat dilakukan.


"Kalau hasilnya tidak bisa dihitung dan secara regulasi sesuai UU Nomor 7 tentang Pemilu maka pilihannya itu akan melakukan PSU atau melakukan pemilu susulan atau lanjutan. Nanti kita akan lihat dulu fakta yang terjadi di lapangan," terangnya.

Khuwailid menjelaskan kasus yang terjadi di Kecamatan Parado, ini sebetulnya akibat ada tim calon legislatif yang kalah saat proses penghitungan suara dan tidak menerima, kemudian melakukan perusakan dan pembakaran kotak suara.


"Informasi yang kita dapatkan meminta dilakukan penambahan suara kepada KPPS, tapi keinginan itu tidak bisa dilaksanakan sehingga menimbulkan emosi dan yang berujung pada pembakaran terhadap beberapa kotak suara," ujar Khuwailid.

Pemilu di Bima Diwarnai Kerusuhan Hingga Kotak Suara Dibakar, Ini Penjelasan KPU

Menurutnya, eskalasi pertama kali berasal dari Desa Parado Wane yang kemudian bergeser dan meluas ke Desa Parado Rato dan Panca dan Mere.

KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.

Baca Selengkapnya
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024
Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024

Hal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Makassar Bakar 207.372 Lembar Surat Suara Tak Layak
KPU Makassar Bakar 207.372 Lembar Surat Suara Tak Layak

Surat suara yang dimusnahkan karena tinta pada surat suara yang luber dan ada sobekan

Baca Selengkapnya
Analisis Pakar: KPU Tak Bisa Patuhi Putusan MA soal Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah
Analisis Pakar: KPU Tak Bisa Patuhi Putusan MA soal Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Perludem mengkritik keras putusan MA yang dianggap gagal menafsirkan UU

Baca Selengkapnya