Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penampakan Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Dijebloskan ke Penjara Usai Korupsi Proyek Hotel Rp22,6 Miliar

Penampakan Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Dijebloskan ke Penjara Usai Korupsi Proyek Hotel Rp22,6 Miliar

Penampakan Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Dijebloskan ke Penjara Usai Korupsi Proyek Hotel Rp22,6 Miliar

Sukarmis dinilai terlibat korupsi pembangunan Hotel Kuantan Singingi yang merugikan negara Rp22,6 miliar.

Kejaksaan menjebloskan mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Sukarmis ke sel tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Sukarmis dinilai terlibat korupsi pembangunan Hotel Kuantan Singingi yang merugikan negara Rp22,6 miliar.

Kejaksaan menjebloskan mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Sukarmis ke sel tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.<br>

Sukarmis yang tercatat sebagai anggota DPRD Riau dari Partai Golkar itu ditahan setelah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (3/5). Sukarmis pernah menjabat sebagai Bupati Kuansing selama 2 periode, yakni sejak 2006-2011.

"Tersangka S diduga melakukan korupsi dalam kegiatan pembangunan hotel yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuansing tahun anggaran 2013 dan 2014," ujar Kepala Kejari Kuansing Nurhadi Puspandoyo.

Dari hasil pemeriksaan dan audit, perbuatan Sukarmis membuat negara merugi sebesar Rp22,6 miliar. Atas dasar tersebut, Sukarmis ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-500/L.4.18/Fd.1/05/2024 tanggal 3 Mei 2024.

"Tersangka S disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," ujar Nurhadi.

Saat ini, Sukarnis ditahan di Lapas Kelas II Teluk Kuansing selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 3 Mei 2024 hingga 22 Mei 2024 untuk proses penyidikan lanjutan.

"Penahanan dilakukan untuk mencegah S melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindak pidana," kata Nurhadi.

Saat ini, Sukarnis ditahan di Lapas Kelas II Teluk Kuansing selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 3 Mei 2024 hingga 22 Mei 2024 untuk proses penyidikan lanjutan.

Untuk diketahui, Sukarmis merupakan ayah kandung dari Andi Putra yang juga mantan Bupati Kuansing.

Namun, Andi Putra ditangkap KPK usai Operasi Tangkap Tangan di Pekanbaru, Riau.

Untuk diketahui, Sukarmis merupakan ayah kandung dari Andi Putra yang juga mantan Bupati Kuansing.<br>

Andi Putra ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait suap izin lahan hak guna usaha (HGU). Setelah menjalani 2/3 hukuman dari vonis 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, dia kemudian dibebaskan bersyarat.

Penampakan Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Dijebloskan ke Penjara Usai Korupsi Proyek Hotel Rp22,6 Miliar

Andi Putra mendapat Pembebasan Bersyarat (PB). Sebagai narapidana korupsi, PB Andi Putra disetujui Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 24 November 2023. Dia kemudian dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara Pekanbaru, Rabu siang, 17 Januari 2024.

Penampakan Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Dijebloskan ke Penjara Usai Korupsi Proyek Hotel Rp22,6 Miliar
Kronologi KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani saat Menginap di Hotel Kawasan Jakarta Selatan
Kronologi KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani saat Menginap di Hotel Kawasan Jakarta Selatan

Abdul Gani diketahui sedang menginap di hotel tersebut.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
10 Bidang Tanah Milik Gubernur Malut Disita KPK, Ada Hotel yang Siap Beroperasi
10 Bidang Tanah Milik Gubernur Malut Disita KPK, Ada Hotel yang Siap Beroperasi

Penyitaan tersebut pun sehubungan dengan optimalisasi aset recovery dari hasil kejahatan korupsi Kasuba.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB Ditangkap di Tempat Rapat Rekapitulasi Suara di Mimika, Perannya Penyuplai Senjata dan Amunisi
Anggota KKB Ditangkap di Tempat Rapat Rekapitulasi Suara di Mimika, Perannya Penyuplai Senjata dan Amunisi

Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatnya dalam KKB.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar
Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar

Kejati akan melakukan pemangilan kepada para tersangka pada 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya