Pengungsi yang Tiba di Aceh Timur Tak Hanya Etnis Rohingnya, Ada Warga Bangladesh
Pengungsi yang berlabuh di Gampong Seunebok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, pada Kamis (14/12) dini hari, ternyata tidak semuanya etnis Rohingya.
Pengungsi yang berlabuh di Gampong Seunebok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, pada Kamis (14/12) dini hari, ternyata tidak semuanya etnis Rohingya.
"Campur, ada Myanmar (etnis Rohingya) dan dari Bangladesh" kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah.
Dia menyebut, pengungsi itu berjumlah 50 orang dan semuanya laki-laki. Informasi yang dihimpun merdeka.com, lima di antaranya warga Bangladesh, yakni: Abdul Karim (27), Kaysar (28), Jalaluddin (23), Abdul Rahman (23), dan Kamal (18).
Menurut Andy, keberadaan mereka awalnya diketahui warga sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Empat orang pengungsi dilihat warga berjalan kaki di perkampungan Seunebok Baroh. Mereka pun melapor ke Panglima Laot Kuala Idi dan pihak kepolisian.
Saat diinterogasi, empat pengungsi ini mengaku ada puluhan orang lainnya berada di kampung itu.
Polisi lantas melakukan penyisiran dan menemukan 46 pengungsi lainnya. Sementara kapal yang mengangkut mereka tidak diketahui keberadaannya.
Aparat kepolisian menduga rombongan pengungsi Rohingya ini sengaja diturunkan di sana.
"Kini mereka sementara ditempatkan di Lapangan Futsal Idi Sport Center," ujar Andy Rahmansyah.
Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaBelasan pengungsi tersebut kabur dengan cara merusak pagar jaring besi.
Baca SelengkapnyaSedikitnya 51 pengungsi etnis Rohingya berlabuh di kawasan Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (22/5).
Baca SelengkapnyaPolresta Banda Aceh menetapkan seorang pengungsi etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundupan manusia.
Baca SelengkapnyaWarga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaKetiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca SelengkapnyaKejadian ini yang kedua kalinya setelah pada Jumat (31/5) kemarin, juga ada pengungsi yang kabur.
Baca Selengkapnya