Penyelenggara sudah Enam Kali Gelar Pesta Gay di Hotel dan Apartemen
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus prostitusi sesama jenis alias gay, yang dilakukan di Jalan Setiabudi Utara Raya, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Dari kasus ini, sembilan orang yakni penyelenggara ditetapkan sebagai tersangka dan 47 orang lainnya hanya sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, komunitas gay ini berdiri pada Februari 2018 lalu. Di mana 'pentolannya' adalah TRF dengan melalui media sosial.
"Modusnya para peserta memudahkan melakukan cabul sesama jenis. Bagaimana rekrutnya? Mereka satu grup dalam dua medsos, satu grup WA (WhatsApp) namanya komunitas 'Hot Space Indonesia', di WA itu ada 150 orang, ini mulai berdiri sejak Februari 2018. Di Instagram juga ada, sekitar 80 orang di dalam Instagram nya, itu kelompok mereka semuanya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9).
"Jadi mereka berdiri sejak Februari 2018, dipimpin oleh TRF, mereka membuat komunitas dalam medsos," sambungnya.
Setelah itu, katanya, TRF membuat acara yang dibuatnya lebih kurang sebulan sebelum acara pesta gay digelar. Di mana dalam undangan itu tertulis Koempoel-Koempoel Pemoeda merayakan kemerdekaan. Dalam undangan juga para peserta wajib mengikuti syaratnya.
"Diharuskan tiap peserta menggunakan dress code dengan masker warna merah putih. Kemudian di dalam komunitas mereka ada yang sebagai perempuan dan laki-laki. Sebutan laki-laki top, yang perempuan itu bottom atau bisa dua-duanya dibilang versi. Karena saat masuk ke dalam harus dipisahkan yang top, bottom dan vers, ini pesta untuk dibuat seperti permainan," bebernya.
Dalam undangan itu ada empat nomor yang dapat dihubungi yakni R, B, G dan A. Di mana setiap yang hadir wajib membayar sejumlah uang.
"Ini perannya TRF, penyelenggara, penyewa kamar hotel, dan menerima pembayaran 150 ribu sendiri, 350 bertiga, menyiapkan snack juga," ujarnya.
Menurut Yusri, untuk menjadi peserta tersebut TRF sangat seleksi dan ketat. Namun, ia membuka bagi siapapun yang ingin jadi peserta dan hadir dalam undangan tersebut. Bahkan pria yang sudah menikah pun bisa menjadi peserta.
"Jadi memang di sini panitia termasuk ketat dan komunitas nya sudah di medsos dan mereka sudah sangat tahu. Pertama enggak boleh bawa senjata, narkoba, dan pemeriksaan awal mereka cuma mau senang-senang. Banyak persyaratan termasuk di dalam enggak boleh bawa senjata, narkoba, bawa handuk sendiri, mandi dulu, bayaran ditentukan, dan di dalam enggak boleh pakai pakaian atau pakai celana dalam saja. Mereka lakukan satu kegiatan pesta seks sesama jenis di salah satu tempat," jelasnya.
Lebih lanjut Yusri menyampaikan, kalau ada enam tempat yang digunakan untuk pesta gay. Namun, dirinya enggan membeberkan tempat tersebut.
"Mereka sudah melakukan enam kali di tempat berbeda dengan modus dan permainan yang sama. Saya enggak bisa sebutkan tempatnya, dan mereka menarik bayaran, biasanya di hotel dan di apartemen," pungkasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 296 KUHAP dan atau 33 juncto pasal 7 UU 44 tahun 2008 ancaman 10 tahun sampai 15 tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.
Baca SelengkapnyaMayat perempuan ditemukan di sebuah koper oleh warga sekitar pinggir aliran sungai Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaIntip yuk gaya para seleb Indonesia saat berliburan di luar negeri setelah Lebaran. Siapa saja mereka? Cek disini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami motif sekeluarga itu bunuh diri. Pengakuan tetangga mereka dalam kesulitan ekonomi.
Baca SelengkapnyaJepang Masuk Daftar Negara dengan Biaya Hidup Relatif Murah, Menginap di Hotel Hanya Rp800.000
Baca SelengkapnyaBangunan ini punya desain moderen dan hadirkan pemandangan langsung menuju laut
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca Selengkapnya