Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pihak Kaligis akan tempuh semua upaya hukum gugat deponering AS & BW

Pihak Kaligis akan tempuh semua upaya hukum gugat deponering AS & BW OC Kaligis divonis 5 tahun 6 bulan penjara. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan OC Kaligis dan Suryadharma Ali terhadap deponering yang dikeluarkan Kejaksaan Agung.

Deponering itu dilakukan Jaksa Agung M Prasetyo atas perkara pidana yang menjerat dua mantan pimpinan KPK yaitu Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).

Salah satu alasan tidak diterimanya permohonan itu dijelaskan hakim lantaran pemohon mengajukan SKP2 yang dikeluarkan Kejaksaan Agung pada 19 Februari lalu. Sementara Jaksa Agung mendeponeringkan kasus AS dan BW pada 3 Maret 2016.

"Menurut Pak Kaligis akan dideponering, faktanya benar dideponering. Buktinya keluarkan, SKP2nya keluarkan, ternyata ada. Ini demi kepastian hukum kita ajukan permohonan," papar kuasa hukum OC Kaligis, Desiana, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/3).

"Kalau dari para pemohon pastinya kecewa dan kita sudah menduga tidak dapat diterima. Kita akan ajukan banding," sambung dia.

Pihaknya mengatakan akan melakukan upaya hukum apa saja untuk bisa memenangkan permohonannya. Karena menurut dia, meski Novel Baswedan, AS dan BW telah berjasa dalam memberantas korupsi, hal itu tidak membuat mereka kebal akan hukum.

"Iya kita akan melakukan banding atas keputusan ini. Kita akan tempuh upaya hukum apa saja yang bisa kita tempuh demi penegakan keadilan," tutup dia.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bocah Penjual Kue Kaget Tangannya Dicium Perwira Polisi 'Eh Terbalik'
Bocah Penjual Kue Kaget Tangannya Dicium Perwira Polisi 'Eh Terbalik'

Berikut momen perwira polisi cium tangan bocah penjual kue seusai memborong dagangannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis

Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya