Plt Bupati Bogor ke PNS & Perangkat Desa: Jangan Pikir Kita Tak Diawasi Penegak Hukum
Merdeka.com - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengakui kinerja PNS Kabupaten Bogor terus diawasi Aparat Penegak Hukum (APH). Baik dalam hal mengambil setiap kebijakan, hingga penggunaan anggaran.
Iwan tidak memungkiri, dua Bupati Bogor yang telah dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berada dalam pengawasan para APH.
Peristiwa itu, katanya, seharusnya menjadi pelajaran berharga untuk Pemkab Bogor agar tidak ada lagi yang terjerat kasus serupa ke depannya. Iwan mengakui tugasnya saat ini bersama jajaran Pemkab Bogor, cukup berat untuk mengembalikan kepercayaan publik.
"Saya juga terus ingatkan teman-teman ASN agar bekerja sesuai aturan perundang-undangan berlaku, termasuk para perangkat desa harus melakukan hal serupa. Jadi jangan pernah berpikir kita tidak diawasi APH. Kita harus jadi lebih baik," kata Iwan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Jumat (9/12).
Iwan menegaskan, salah satu upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Pemkab Bogor adalah dengan meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan meliputi delapan area intervensi.
"Indek MCP kita di poin sekitar 81 persen. Kami targetkan masih ada waktu sampai Desember, dari delapan area antikorupsi harus diupayakan agar bisa di angka 90 persen. Jadi tahun depan jadi PR kita untuk perbaikan prioritas pada report perbaikan tentang korupsi," tegas Iwan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaBeberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Asmawa Tosepu dipastikan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bogor, menggantikan Bupati Iwan Setiawan.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya