Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan pemulangan kepada 16 orang dilakukan setelah keterangan mereka diambil oleh penyidik.
"Pemeriksaan sudah selesai terhadap 16 orang yang dilakukan pemeriksaan. sudah kembali," kata Ade Ary saat ditanya awak media, Rabu (20/3).
Ade Ary menyampaikan kasus kerusuhan demo ini masih berlanjut. Polisi mendalami apakah ada unsur pidana dalam aksi yang mereka lakukan.
Hal ini sekaligus membantah isu soal massa yang ditangkap polisi dalam demo Selasa (19/1) malam mencapai ratusan orang. Informasi tersebut tidaklah benar, sebab hanya ada 16 orang pendemo yang diamankan.
"Data yang ada di kami adalah 16 orang yang dil
Ade Ary mengatakan ke-16 orang diamankan karena dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan. Hal itu dianggap melanggar aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam. Namun secara persuasif sudah dilakukan himbauan literasi komunikasi sudah dilakukan," ujarny
merdeka.com
berita untuk kamu.
- Bachtiarudin Alam
Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaSituasi makin panas karena pendemo merangsek maju berhadapan dengan polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan beberapa langkah untuk mencegah kemacetan kendaraan yang akan menuju Jakarta dan sekitarnya saat arus balik.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus dugaan penyebaran hoaks yang menjerat Juru Bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD,
Baca Selengkapnya