Polisi Razia Pelajar di Depan Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Kepolisian Polda Metro Jaya menggelar sweeping di depan Mapolda, Jalan Gatot Soebroto. Sweeping ini khusus pelajar yang menggunakan baju sekolah.
Dari sweeping ini, polisi yang berasal dari anggota Sabhara dan polisi lalu lintas menjaring sejumlah pelajar. Para anggota polisi menggeledah barang bawaan para pelajar. Jika ditemukan benda mencurigakan, polisi langsung mengamankan.
Selain menggeledah tas, polisi juga menggeledah ponsel pelajar yang terjaring razia. Jika ada Whatsapp Grup yang dinilai mencurigakan, polisi akan membawa pelajar tersebut ke dalam Mapolda.
Pada saat pemeriksaan, polisi menemukan seorang pelajar yang membawa cat semprot.
Sampai saat ini polisi masih berkumpul di depan Mapolda untuk merazia para pelajar. Ratusan pelajar hari ini berunjuk rasa di DPR, menyusul demonstrasi mahasiswa yang berlangsung Selasa kemarin.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cegah Tawuran Pelajar, Polda Metro Bakal Bikin Grup WhatsApp Bersama Para Guru
Baca SelengkapnyaAde Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang melalui pesan Whatsapp sebelumnya menjadi terobosan baru bagi Polda Metro Jaya karena dianggap lebih hemat anggaran biayanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gidion mengatakan keempat orang tersangka merupakan senior atau kakak tingkat P saat menempuh pendidikan di STIP Jakarta.
Baca SelengkapnyaAda dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mendalami terus kasus ini dengan mencari alat-alat bukti.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Baca Selengkapnya