Polisi Soal Indra Kenz Tak Kooperatif: Biar Pengadilan Memutuskan
Merdeka.com - Polisi tak mau ambil pusing soal sikap tidak kooperatifnya tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, karena ketika kasus telah masuk ke tahap penyidikan keterangan tersangka sudah tak dipertimbangkan lebih dalam.
"Itu biasa, itu haknya tersangka untuk tidak kooperatif, hal biasa. Penyidik yang harus ulet. Harus mampu untuk bisa mengungkap," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (25/3).
"Buat saya itu hal biasa jadi tidak masalah. Dia diem saja dia enggak ada masalah," lanjut Whisnu.
Sehingga, Whisnu menyampaikan jika persoalan tidak kooperatifnya Indra Kenz akan diserahkan kepada pihak pengadilan yang akan menilai ketika kasus ini nanti naik ke persidangan.
"Itu biar pengadilan yang memutuskan, yang penting buat saya kita mencari pelaku-pelamu lainnya. Kemudian kita cari barbuk lainnya saya akan cari siapa yang membantu IK dan kemudian kita tangkap kembali," katanya.
Untuk diketahui jika Indra Kenz, sempat disebut tidak kooperatif selama proses pemeriksaan. Dimana dia disebut seperti menutup-nutupi pelaku utama dibalik bisnis binary option Indra Kenz.
Minta Maaf dan Janji Koperatif
Sebelumnya, Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya angkat bicara soal kasus yang kini menjeratnya. Dalam kesempatan itu dia turut mengucapkan permohonan maafnya.
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," kata Indra kepada wartawan, Jumat (25/3).
Dia mengaku jika tidak ada niatan untuk menipu sedari sejak awal berkecimpung dalam dunia trading pada tahun 2018 hingga memulai membuat konten youtube dan iklan pada 2019.
"Dari Awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu. Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi," tuturnya.
Akhir kata, Indra pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian termasuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam berinvestasi
"Saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investasi memiliki resiko," ujarnya.
"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," tambahnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPos Satgas Cartenz di Intan Jaya Diserang: KKB Hendak Bebaskan Rekannya yang Ditangkap, Dua Warga Kena Tembak
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ari memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menetapkan tersangka lainnya yang turut membantu pelaku membuang jasad Rini di pinggiran kali.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaAda beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca Selengkapnya