Usia Bunuh Rini, Arif Masih 'Belagak' Tenang dan Balik Bekerja di Kantornya
Polisi juga menetapkan tersangka lainnya yang turut membantu pelaku membuang jasad Rini di pinggiran kali.
Polisi juga menetapkan tersangka lainnya yang turut membantu pelaku membuang jasad Rini di pinggiran kali.
Ahmad Arif Ridwan Nuwlo (29) tega membunuh rekan kerjanya sendiri Rini Mariany (50) secara keji di hotel Zodiak, Bandung, Jawa Barat, pada 24 April 2024.
Mayat korban kemudian dibungkus dengan menggunakan koper dan dibuang ke pinggiran sungai Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Namun pasca kejadian tersebut, pelaku masih 'berlagak' tidak terjadi apa-apanya. Bahkan dia masih tetap bekerja di PT Kobe sebagai auditor.
"Paginya pada tanggal 25 April si tersangka masih datang ke kantor Kobe untuk melakukan tugasnya atau melakukan audit seolah-olah tidak terjadi apa-apa," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Jumat (3/5).
Wira menyebut kepolisian masih akan mendalami kembali tingkah laku Arif. Sebab menurutnya hal itu bisa jadi bagian dari strategi pelaku untuk menghapus jejak perbuatannya.
"Ini barangkali bisa jadi bahan kami untuk pendalaman apakah bagian dari strategi tersangka untuk melakukan ataupun mengelabui penyelidikan," terang dia.
Selain Arif, polisi juga menetapkan tersangka lainnya yang turut membantu pelaku membuang jasad Rini di pinggiran kali. Pelaku adalah adik kandung Arif inisial AT.
AT juga dianggap diamankan karena mengetahui peristiwa pembunuhan itu tapi tidak melapor ke pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan disertai pencurian, Pasal 339, dan Pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP dengan ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi menyiapkan pengaturan arus lalu lintas jika terjadi kemacetan akibat ramainya pengunjung Taman Margasatwa Ragunan
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut saat ini tengah mengejar pelaku pembunuhan seorang kakek. Pria tua itu ditemukan tewas mengenaskan di kamarnya.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPutusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya