Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usia Bunuh Rini, Arif Masih 'Belagak' Tenang dan Balik Bekerja di Kantornya

Usia Bunuh Rini, Arif Masih 'Belagak' Tenang dan Balik Bekerja di Kantornya

Usia Bunuh Rini, Arif Masih 'Belagak' Tenang dan Balik Bekerja di Kantornya

Polisi juga menetapkan tersangka lainnya yang turut membantu pelaku membuang jasad Rini di pinggiran kali.

Ahmad Arif Ridwan Nuwlo (29) tega membunuh rekan kerjanya sendiri Rini Mariany (50) secara keji di hotel Zodiak, Bandung, Jawa Barat, pada 24 April 2024.


Mayat korban kemudian dibungkus dengan menggunakan koper dan dibuang ke pinggiran sungai Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Namun pasca kejadian tersebut, pelaku masih 'berlagak' tidak terjadi apa-apanya. Bahkan dia masih tetap bekerja di PT Kobe sebagai auditor.


"Paginya pada tanggal 25 April si tersangka masih datang ke kantor Kobe untuk melakukan tugasnya atau melakukan audit seolah-olah tidak terjadi apa-apa," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Jumat (3/5).

Usia Bunuh Rini, Arif Masih 'Belagak' Tenang dan Balik Bekerja di Kantornya

Wira menyebut kepolisian masih akan mendalami kembali tingkah laku Arif. Sebab menurutnya hal itu bisa jadi bagian dari strategi pelaku untuk menghapus jejak perbuatannya.

"Ini barangkali bisa jadi bahan kami untuk pendalaman apakah bagian dari strategi tersangka untuk melakukan ataupun mengelabui penyelidikan," terang dia.


Selain Arif, polisi juga menetapkan tersangka lainnya yang turut membantu pelaku membuang jasad Rini di pinggiran kali. Pelaku adalah adik kandung Arif inisial AT.

AT juga dianggap diamankan karena mengetahui peristiwa pembunuhan itu tapi tidak melapor ke pihak kepolisian.


Atas perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan disertai pencurian, Pasal 339, dan Pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP dengan ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup.

H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ragunan untuk Atasi Macet saat Libur Nataru
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ragunan untuk Atasi Macet saat Libur Nataru

Polisi menyiapkan pengaturan arus lalu lintas jika terjadi kemacetan akibat ramainya pengunjung Taman Margasatwa Ragunan

Baca Selengkapnya
Buru Pembunuh Kakek di Garut, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak
Buru Pembunuh Kakek di Garut, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

Kepolisian Resor Garut saat ini tengah mengejar pelaku pembunuhan seorang kakek. Pria tua itu ditemukan tewas mengenaskan di kamarnya.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya