Polisi Tangkap Pelaku Begal Sepeda Anggota Marinir
Merdeka.com - Polisi menangkap pelaku pembegalan terhadap anggota marinir di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Oktober 2020 lalu. Perwira marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko menjadi korban hingga mengalami luka-luka.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membenarkan kabar tersebut.
"Sudah ditangkap," tutur Heru saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (7/11).
Heru belum merinci hasil operasi penangkapan itu. Rencananya, akan ada konferensi pers lengkap dilakukan di Polda Metro Jaya sore ini.
"Nanti sore kita rilis di Polda," jelas Heru.
Sebelumnya, kepolisian terus mencari petunjuk untuk mengungkap kasus pembegalan terhadap anggota marinir tersebut. Upaya yang dilakukan antara lain, memutar ulang rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil pengamatan, pelaku diduga berjumlah empat orang dengan menggunakan dua sepeda motor. Terlihat dari rekaman CCTV, keempat pelaku saling berbagi tugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut ada yang mengawasi area di sekitar lokasi dan yang merampas barang milik korban.
"Kita indentifikasi diduga ada dua motor. Ini masih kita dalami. Dua motor melintas dari arah yang sama," ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (28/10).
Selain memeriksa CCTV, Yusri menerangkan, kepolisian juga telah memeriksa tiga orang saksi. Hingga saat ini pihaknya masih sulit melacak sepeda motor pelaku karena plat nomornya gelap.
"Mereka memang niat itu. Pelat nomornya belum kelihatan," ucap dia.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Herry menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2001-2004.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaSalu! Personel Polisi asal Boyolali lakukan aksi berbahaya demi berkibarnya sang merah putih di tengah Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI ke-78.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaOperasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca Selengkapnya