Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

<br>Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee


Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Siskaee dianggap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka kasus pemerasan film pornografi Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee. Hasilnya, Siskaeee tidak ditemukan adanya gangguan jiwa.

Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

"Pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikatris, hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan, Rabu (7/2).


Ade menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Siskaee dianggap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selanjutnya, kepolisian bakal melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.

"Jadi pemeriksaan kejiwaan terhadap saudara FCN sudah selesai hasilnya seperi itu. Selanjutnya penyidik subdit siber direskrimsus melanjutkan kembali proses penyelidikan," ungkapnya.


Sebelumnya, Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Penangguhan penahanan itu diajukan lantaran Siskaeee disebut mengalami gangguan jiwa.

Informasi itu didapat Penasihat Hukum Tofan Agung Ginting dari manajer Siskaeee langsung. Kendati hingga kini kuasa hukum masih menunggu surat resmi dikeluarkan dari tim dokter terkait kondisi kesehatan Siskaeee.

Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

"Tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirrkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan jiwa," kata Tofan saat bertandang ke Polda Metro Jaya, Kamis (25/1).


Menurut Tofan, Siskaeee pernah mendatangi ahli kejiwaan. Dia pun melihat ada beberapa bekas-bekas luka pada tangan Siskaeee. Luka itu diduga pengaruh dari penyakitnya selama ini.


Adapun atas proses penyidikan yang masih berjalan, Siskaeee pun resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya terhitung sejak Kamis 25 Januari 2024 sampai 20 hari ke depan.


Sebagaimana telah dijerat sebagai tersangka sesuai pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Respons Polisi
Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Respons Polisi

Penangguhan penahanan Siskaeee diajukan kuasa hukum ke Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis (25/1).

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Klaim Siskaeee Alami Gangguan Jiwa
Polisi Dalami Klaim Siskaeee Alami Gangguan Jiwa

Dugaan gangguan kejiwaan itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum saat mengajukan penangguhan penahanan Siskaeee ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan

Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya