Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Aturan ini mulai diberlakukan pada Jumat (5/5) pagi.
Aturan ini mulai diberlakukan pada Jumat (5/5) pagi.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melarang kendaraan sumbu tiga ke atas masuk jalan tol Jakarta-Cikampek selama periode mudik Lebaran Idulfitri 2024. Aturan ini mulai diberlakukan pada Jumat (5/5) pagi.
"Dengan pembatasan kendaraan operasional sumbu 3 ke atas dimulai hari ini, tadi pagi (kemarin) pukul 09.00 WIB,” kata Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, Jumat (5/5).
Eddy menjelaskan, alasan adanya pembatasan kendaraan sumbu tiga tersebut. Dia menyebut, agar para pemudik bisa menggunakan jalan tol dengan selamat selama libur Lebaran.
"Sudah diperintahkan Bapak Kakorlantas semua melaksanakan pembersihan khususnya kendaraan sumbu 3 ke atas yang masih melintas ruas jalan tol, kita harapkan kendaraan yang ada bersih sumbu 3," jelasnya.
merdeka.com
Eddy mengungkapkan, pihaknya menyiapkan sanksi jika ada yang melanggar pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas. Sanksinya yakni diberhentikan dan dikeluarkan dari jalur tol.
"Kita akan keluarkan terlebih dahulu, kita akan berhentikan, kita akan masukkan ke lokasi buffer zone. Nanti sampai dengan kegiatan semua selesai," pungkasnya.
Saat ini, kata Aan, kondisi arus kendaraan di Jalan Tol Cisumdawu masih ramai lancar.
Baca SelengkapnyaRS Polri Kramatjati menerima tujuh kantong jenazah korban kebakaran ruko bingkai di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaProsesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaOperasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaSebuah mobil terguling di jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) arah Bandung di KM 57, Selasa (9/4).
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKecelakaan lalu lintas di jalur contraflow KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan.
Baca SelengkapnyaKepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca Selengkapnya