Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
"Terkait pemekaran Siber di beberapa Polda itu. Itu memang sudah benar akan dilakukan pembentukan Ditsiber di delapan Polda," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Rabu (24/1).
Erdi menyebut saat ini Mabes Polri tengan melakukan sosialisasi berkaitan dengan pembentukan Direktorat Siber.
Sosialisasi ini dilakukan di Polda jajaran di bawah Mabes Polri sejalan dengan proses yang sedang tahap harmonisasi.
"Jadi dari Mabes itu, dari kita, pusat itu akan menyampaikan keterkaitan dengan rencana pembentukan ini ke beberapa Polda yang akan ditentukan. Jadi, sosialisasi kemudian ada peraturan- peraturan kepolisiannya itu disiapkan dulu, sumber daya organisasi tersebut kita siapkan, sarana prasarananya serta anggarannya," beber Erdi.
Sementara berkaitan dengan persetujuan dari pemerintah, Erdi menyebut pembentukan Direktorat Siber sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah yang ditargetkan rampung tahun ini.
"Jadi surat untuk dari MenPAN itu sudah ada surat persetujuannya dan ini sekarang dari Polri tinggal untuk menindaklanjuti terkait dengan harmonisasi itu, langkahnya harmonisasi dulu," ujarnya.
Adapun Ke-8 polda yang akan dibentuk Direktorat Tindak Pidana Siber itu ialah Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.
Diketahui, selama ini Subdit Siber berada pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Dengan adanya pemekaran, maka khusus siber akan menjadi bagian terpisah setingkat direktorat yang akan dikomandoi anggota polisi berpangkat Kombes atau perwira menengah senior.
Untuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaSigit mengatakan puluhan ribu posko itu disiapkan untuk mengawal pemudik
Baca SelengkapnyaUpaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca SelengkapnyaPemindahan Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaMenurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pertemuan kedua pucuk pimpinan tersebut bersifat audiensi biasa yang dilakukan oleh pejabat baru.
Baca SelengkapnyaPolri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaCawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.
Baca Selengkapnya