Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Terbitkan 'Red Notice' Dua Tersangka TPPO Ferienjob Jerman

Polri Terbitkan 'Red Notice' Dua Tersangka TPPO Ferienjob Jerman

Polri Terbitkan 'Red Notice' Dua Tersangka TPPO Ferienjob Jerman

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni ER alias EW (39); AE (37); AJ (52); SS (65) dan MZ (60).

Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) atau Interpol Polri telah menerbitkan red notice terhadap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang kerja di Jerman atau ferienjob.


“Update hari ini dari penyidik menyampaikan telah menerbitkan adanya red notice terhadap dua tersangka tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni ER alias EW (39); AE (37); AJ (52); SS (65) dan MZ (60).


Dua dari lima tersangka yakni ER alias EW dan AE berada di Jerman. Sebelumnya, sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Polri Terbitkan 'Red Notice' Dua Tersangka TPPO Ferienjob Jerman

“Penyidik telah melakukan langkah-langkah proses penyidikan, baik penetapan DPO terhadap dua orang yang tidak menghadiri proses pemanggilan ataupun terhadap tersangka yang ada di Jerman,” ujar Trunoyudo.

Sebelum diterbitkannya red notice terhadap kedua tersangka, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah meminta pencabutan paspor terhadap kedua tersangka.


“Berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memohon agar paspor yang bersangkutan dicabut, namun sampai saat ini belum ada info lebih lanjut dari Imigrasi,” kata Djuhandhani.

Kasus TPPO berkedok program magang ini terungkap setelah empat mahasiswa mendatangi KBRI di Jerman yang sedang mengikuti ferienjob.


Setelah ditelusuri oleh KBRI, program ini dijalankan sebanyak 33 Universitas di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 orang.

Namun mahasiswa tersebut dipekerjakan secara non prosedural, sehingga mahasiswa tersebut tereksploitasi.


Awalnya para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT CVGEN dan PT SHB terkait adanya program magang di Jerman. Saat mendaftar mahasiswa diminta membayar biaya sebesar Rp150 ribu ke rekening PT CVGEN dan membayar sebesar 150 Euro untuk pembuatan letter of acceptance (LOA) kepada PT SHB.

Polri Terbitkan 'Red Notice' Dua Tersangka TPPO Ferienjob Jerman

Setelah LOA terbit korban harus membayar sebesar 200 Euro lagi kepada PT SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman atau working permit.

Mahasiswa juga dibebankan dana talangan sebesar Rp30-50 juta, di mana pengembalian dana tersebut dengan cara pemotongan upah kerja tiap bulan.


Selain itu, setelah mahasiswa sampai di Jerman langsung disodorkan surat kontrak kerja oleh PT SHB dan working permit untuk didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman.

Mahasiswa yang menjadi korban melaksanakan ferienjob dalam kurun waktu selama tiga bulan dari Oktober hingga Desember 2023.


PT SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang dituangkan dalam MoU (Memorandum of Understanding) yang memuat pernyataan bahwa ferienjob masuk ke program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta menjanjikan program magang tersebut dikonversikan dalam 20 SKS (satuan kredit semester).

Program tersebut pernah diajukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), namun ditolak karena kalender akademik di Indonesia berbeda dengan di Jerman.

Polri Segera Terbitkan DPO 2 Tersangka Kasus Mahasiswa Korban TPPO di Jerman
Polri Segera Terbitkan DPO 2 Tersangka Kasus Mahasiswa Korban TPPO di Jerman

Djuhandhani menyatakan segera berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional.

Baca Selengkapnya
DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman
DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.

Baca Selengkapnya
Nasib Mahasiswa 'Magang' Ferienjob Diduga Korban TPPO Selama di Jerman: Mereka Dipekerjakan jadi Kuli
Nasib Mahasiswa 'Magang' Ferienjob Diduga Korban TPPO Selama di Jerman: Mereka Dipekerjakan jadi Kuli

Polri mengungkapkan pekerjaan para mahasiswa Indonesia korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peternakan Milik Jenderal Bintang Dua Polisi, Saat Senggang Santai Gembala Kambing
Peternakan Milik Jenderal Bintang Dua Polisi, Saat Senggang Santai Gembala Kambing

Potret jenderal bintang dua Polri urus peternakan kambing.

Baca Selengkapnya
Polri Sudah Tangkap 60 Anggota Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita Aset Rp432,20 Miliar
Polri Sudah Tangkap 60 Anggota Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita Aset Rp432,20 Miliar

etika Polri bertemu dengan Kepolisian Thailand di Malaysia untuk membahas rencana penanganan TPPU yang akan menyasar harta dari istri Fredy.

Baca Selengkapnya
Promosikan Ferienjob Magang ke Jerman, Sihol Situngkir Dapat Cuan Rp48 Juta
Promosikan Ferienjob Magang ke Jerman, Sihol Situngkir Dapat Cuan Rp48 Juta

Sihol Situngkir sebelumnya ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman.

Baca Selengkapnya
Persekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya
Persekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya

Polisi membeberkan peran masing-masing para tersangka.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya