PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian
Peristiwa tersebut diketahui saat adik dari korban memberitahu kalau pelaku kabur dari rumah atau tempatnya bekerja pada 2 April 2024.
Peristiwa tersebut diketahui saat adik dari korban memberitahu kalau pelaku kabur dari rumah atau tempatnya bekerja pada 2 April 2024.
TS (58), Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Malang membobol brankas milik majikannya. Pelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, peristiwa tersebut diketahui saat adik dari korban memberitahu kalau pelaku kabur dari rumah atau tempatnya bekerja pada 2 April 2024.
Karena curiga, korban kemudian memeriksa brangkas tempat menyimpan barang berharganya. Posisi brangkas sendiri berada di dalam kamar korban.
"Saat mengecek brangkas, uang korban Rp200 juta dan barang berharga berupa berlian, cincin dan kalung emas sudah hilang," ungkap Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Senin (15/4).
Korban sempat mengecek CCTV di kamar rumahnya, tetapi dalam kondisi rusak. Korban melaporkan ke Polresta Malang Kota dan Satreskrim Polresta Malang Kota mendatangi TKP guna kepentingan penyelidikan.
Pelaku menginap di sebuah hotel berbintang sekaligus menanti tiket bus ke luar kota.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang rupiah, mata uang Yen, Won, US dolar, AUS dolar, dolar Singapura, Bath Thailand, Ringgit Malaysia, dan Real. Sejumlah perhiasan seperti kalung emas berliontin dan silver, gelang emas, cincin emas dan silver serta anting emas.
merdeka.com
Tersangka sendiri berasal dari Tasikmalaya dan sebelumnya sempat keluar sebelum kembali bekerja kepada korban.
TS ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polresta Malang Kota. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberkatan (Curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Tanjung Lengkong Kel. Bidaracina Kec. Jatinegara, Jakarta Timur, Jum'at (26/4) sore
Baca SelengkapnyaSeperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaPotret jenderal bintang dua Polri urus peternakan kambing.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaMomen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaHanya bermodalkan telpon pintar, warga Indramayu ini bisa bertani dari jarak jauh sehingga lebih praktis
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca Selengkapnya