Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi
Ketua DPR Puan Maharani menyinggung soal sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia berharap, MK dapat menjadi jalan untuk menyempurnakan demokrasi di Indonesia.
Hal itu dia sampaikan dalam pidato penutupan masa sidang masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
"Penanganan perselisihan hasil pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan.
Dia mengingatkan, tahapan pemilu terkait pemungutan dan penghitungan suara memang sudah selesai. Namun, saat ini beberapa pihak mengajukan gugatan sengketa ke MK terkait hasil Pemilu 2024.
"Setiap perserta pemilu dituntut memiliki kesadaran nilai berdemokrasi untuk juga berkomitmen melaksanakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," kata Puan.
Dia menyebut, apapun nanti yang menjadi putusan MK dalam sidang sengketa PHPU dapat meningkatkan komitmen seluruh pihak, termasuk aparatur negara hingga partai politik dalam menjalankan pemilu yang sesuai dengan konstitusi.
"Hendaknya ini menjadi jalan dalam memperteguh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan pemilu yang bermartabat, sesuai dengan amanat konstitusi," ucap Puan.
Sebagai informasi, saat ini tengah berlangsung sidang gugatan PHPU Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di MK.
Pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah pihak yang mengajukan permohonan gugatan sengketa.
berita untuk kamu.
Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah pihak termohon. Sedangkan kubu pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait.
- Alma Fikhasari
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaDemokrat mendukung NasDem dan PKB Gabung Koalisi Prabowo.
Baca SelengkapnyaAnak-anak muda harus komitmen mengedepankan persatuan dan menjaga konstitusi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.
Baca SelengkapnyaMenurut Angga, gugatan ke MK ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat melihat bagaimana demokrasi Indonesia berjalan saat ini.
Baca SelengkapnyaAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).
Baca SelengkapnyaPengakuan pria usia kepala 8 yang sudah bergabung bersama dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) sejak belum sunat di depan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaKPU telah memeriksa dokumen persyaratan maju Pilkada DKI jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
Baca Selengkapnya