Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi

Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi<br>

Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi

Puan berharap MK dapat menjadi jalan untuk menyempurnakan demokrasi di Indonesia


Ketua DPR Puan Maharani menyinggung soal sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia berharap, MK dapat menjadi jalan untuk menyempurnakan demokrasi di Indonesia.


Hal itu dia sampaikan dalam pidato penutupan masa sidang masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).

"Penanganan perselisihan hasil pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan.


Dia mengingatkan, tahapan pemilu terkait pemungutan dan penghitungan suara memang sudah selesai. Namun, saat ini beberapa pihak mengajukan gugatan sengketa ke MK terkait hasil Pemilu 2024.

Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi

"Setiap perserta pemilu dituntut memiliki kesadaran nilai berdemokrasi untuk juga berkomitmen melaksanakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," kata Puan.

Dia menyebut, apapun nanti yang menjadi putusan MK dalam sidang sengketa PHPU dapat meningkatkan komitmen seluruh pihak, termasuk aparatur negara hingga partai politik dalam menjalankan pemilu yang sesuai dengan konstitusi.


"Hendaknya ini menjadi jalan dalam memperteguh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan pemilu yang bermartabat, sesuai dengan amanat konstitusi," ucap Puan.

Sebagai informasi, saat ini tengah berlangsung sidang gugatan PHPU Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di MK.


Pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah pihak yang mengajukan permohonan gugatan sengketa.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah pihak termohon. Sedangkan kubu pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait.

Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Demokrat Dukung NasDem dan PKB Gabung Koalisi Prabowo: Bangun Bangsa Besar Butuh Kebersamaan
Demokrat Dukung NasDem dan PKB Gabung Koalisi Prabowo: Bangun Bangsa Besar Butuh Kebersamaan

Demokrat mendukung NasDem dan PKB Gabung Koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya
Pesan PDI Perjuangan Serukan Pemilu Damai & Minta Komitmen Anak Muda Jaga Persatuan
Pesan PDI Perjuangan Serukan Pemilu Damai & Minta Komitmen Anak Muda Jaga Persatuan

Anak-anak muda harus komitmen mengedepankan persatuan dan menjaga konstitusi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi

Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Balas Kubu Prabowo Usai Disebut Lawan Kehendak Rakyat: Gugatan ke MK Usaha Menyelamatkan Demokrasi
Timnas AMIN Balas Kubu Prabowo Usai Disebut Lawan Kehendak Rakyat: Gugatan ke MK Usaha Menyelamatkan Demokrasi

Menurut Angga, gugatan ke MK ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat melihat bagaimana demokrasi Indonesia berjalan saat ini.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi di Sidang MK, Muhadjir Ungkap Alasan Kemenko-PMK Ikutan Bagi-Bagi Bansos
Jadi Saksi di Sidang MK, Muhadjir Ungkap Alasan Kemenko-PMK Ikutan Bagi-Bagi Bansos

Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).

Baca Selengkapnya
Curhat Penuh Semangat Pria 80 Tahun Depan Mahfud, Sejak Belum Sunat Sudah Gabung PDI
Curhat Penuh Semangat Pria 80 Tahun Depan Mahfud, Sejak Belum Sunat Sudah Gabung PDI

Pengakuan pria usia kepala 8 yang sudah bergabung bersama dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) sejak belum sunat di depan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Syarat Terpenuhi, Komjen Purn Dharma Pongrekun jadi Satu-Satunya yang Maju Pilkada DKI Jalur Independen
Syarat Terpenuhi, Komjen Purn Dharma Pongrekun jadi Satu-Satunya yang Maju Pilkada DKI Jalur Independen

KPU telah memeriksa dokumen persyaratan maju Pilkada DKI jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.

Baca Selengkapnya