Ratusan Petugas Pemilu di Garut Sakit usai Kelelahan Kerja Lebih dari 12 Jam, 2 Gugur dalam Tugas
Data yang dihimpun KPU Garut, ratusan petugas yang sakit terjadi tanggal 15 Februari 2024 atau H+1 Pemilu.
Data yang dihimpun KPU Garut, ratusan petugas yang sakit terjadi tanggal 15 Februari 2024 atau H+1 Pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut mencatat ratusan petugas pemilu jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas. Dari ratusan orang itu, dua petugas KPPS diketahui meninggal saat menjalankan tugasnya sebagai petugas pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Garut Dian Hasanudin mengatakan ratusan petugas yang sakit dan meninggal terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), hingga petugas keamanan TPS.
"Bila dijumlahkan, total yang meninggal dan sakit itu berjumlah 292 orang, namun tidak semuanya akibat kelahan karena ada juga yang akibat hal lainnya diluar kegiatan Pemilu. Data itu kami catat sejak tanggal 7 hingga 18 Februari 2024," kata Dian.
Untuk KPPS, total petugas meninggal berjumlah 4 orang. Namun dari jumlah tersebut, dua di antaranya diketahui meninggal di luar kegiatan Pemilu dan 2 lainnya saat kegiatan pemilu.
Dia mengatakan, dua KPPS yang meninggal di luar kegiatan pemilu adalah yang bertugas di Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota dan Desa Pamulihan Kecamatan Cisurupan.
merdeka.com
Selain petugas KPPS, Dian juga mengungkapkan ada dua petugas keamanan TPS yang meninggal dalam Pemilu. Kedua petugas keamanan TPS itu diketahui bertugas di Desa Mulyasari Kecamatan Bayongbong dan Desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng.
Data yang dihimpun KPU Garut, ratusan petugas yang sakit terjadi tanggal 15 Februari 2024 atau H+1 Pemilu. Setidaknya tercatat 143 orang petugas PPS, KPPS, dan keamanan TPS yang sakit dan mengalami kecelakaan kerja di waktu tersebut.
“Kebanyakan memang karena kelelahan setelah melaksanakan tugas mereka sebagai petugas dalam kegiatan Pemilihan Umum. Ada yang sampai harus mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit, ada juga yang hanya cukup berobat jalan saja,” ungkapnya.
Sejauh ini, menurutnya, petugas yang sakit kebanyakan akibat kelelahan saat bertugas karena bekerja di atas 12 jam. Adapun yang meninggal memiliki riwayat penyakit penyerta seperti hipertensi hingga mag kronis.
“Yang dua orang meninggal saat bertugas sebagai KPPS ini memang memiliki riwayat penyakit penyerta, tapi dalam proses penerimaan kondisi kesehatan mereka mereka dinyatakan dalam batas normal oleh yang memeriksa sehingga diterima, dan itu sesuai dengan dokumennya,” katanya.
Dian menyebut biaya pengobatan petugas yang sakit dicover oleh BPJS. Namun, dia masih menemukan petugas harus mengeluarkan uang pribadi saat berobat di fasilitas kesehatan.
Bagi petugas yang meninggal, baik KPPS maupun keamanan TPS, KPU memberikan santunan kepada keluarga sesuai aturan yang berlaku. “Maksimal bantuannya Rp36 juta dan uang pemakaman Rp10 juta,” sebutnya.
Momrn petugas 119 bantu korban kecelakaan saat akan pulang kerja ini viral, tuai pujian.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS itu sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri dengan keluhan anggota tubuhnya lemas.
Baca SelengkapnyaPemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaBanyak asumsi muncul selama menjadi anggota KPPS upah yang diterima yaitu Rp36 juta dengan masa kerja 30 hari yaitu 25 Januari - 25 Februari.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti jam kerja para petugas Pemilu 2024 yang sangat berat.
Baca SelengkapnyaLima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan
Baca SelengkapnyaWaktu luang yang berlimpah merupakan nikmat yang saat ini mereka dapatkan dari hasil jerih payah beternak puyuh
Baca Selengkapnya